SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik, Selasa (12/5/2026), guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, cepat, dan humanis.
Dalam kegiatan itu, Kapolres meninjau langsung pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta ruang operator Hotline 110 yang menjadi pusat layanan pengaduan darurat masyarakat.
Baca juga: Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang
Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan efektif, transparan, dan mampu memberikan kenyamanan kepada warga yang datang mengurus administrasi maupun menyampaikan laporan.
Saat meninjau ruang pelayanan SKCK, AKBP Ramadhan Nasution berdialog dengan petugas dan masyarakat pemohon dokumen. Ia mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan profesionalisme, keramahan, serta respons cepat dalam melayani kebutuhan warga.
“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Personel harus hadir membantu dengan cepat, tepat, dan tanpa mempersulit masyarakat,” tegas Kapolres.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Baca juga: Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026
Pelayanan SKCK Polres Gresik sendiri kini dinilai semakin praktis berkat penerapan sistem berbasis daring atau online. Warga dapat melakukan pendaftaran dan pengisian data dari rumah sebelum datang ke lokasi untuk proses verifikasi dan pengambilan dokumen.
Salah satu pemohon SKCK mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan karena prosesnya lebih cepat dan efisien dibanding sebelumnya.
“Sekarang lebih mudah karena pendaftaran bisa online. Jadi saat datang ke Polres tinggal verifikasi dan pengambilan saja. Pelayanannya juga ramah dan cepat,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura
Selain memantau pelayanan administrasi, Kapolres juga memastikan kesiapsiagaan operator Hotline 110 yang aktif selama 24 jam dalam menerima laporan gangguan kamtibmas maupun kondisi darurat di wilayah Kabupaten Gresik.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan “Lapor Cak Rama” melalui nomor 0811-8800-2006 untuk menyampaikan laporan ataupun keluhan terkait situasi keamanan dan pelayanan kepolisian.
Melalui sidak rutin tersebut, Polres Gresik berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap prima, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. did
Editor : Redaksi