Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Reporter : Al Qomaruddin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya. SP/ Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya. 

Baca juga: Kendaraan Menuju Surabaya Membludak saat Arus Balik Long Weekend

Program hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tersebut memberikan kemudahan, percepatan, serta kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menerangkan melalui layanan Makkah Route, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah diberangkatkan. 

"Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien," ungkap Agus Winarto, Senin (18/5).

Pada Minggu, 17 Mei 2026 kemarin pelaksanaan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) Embarkasi Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda berjalan aman, tertib, dan lancar. Sejak pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Bandara Juanda.

"Seluruh proses pemeriksaan dokumen perjalanan, penerapan cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan melalui layanan Makkah Route berjalan lancar dengan dukungan koordinasi lintas instansi terkait," kata Agus.

Selain memastikan kelancaran pelayanan jemaah haji reguler, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya juga memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural. Agus menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.

“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus.

Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal/nonprosedural.

Baca juga: Gegara Obat Nyamuk, Rumah di Kedung Anyar Surabaya Terbakar Hebat

Dari total tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya–Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Para terduga calon jamaah haji nonprosedural menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Beberapa di antaranya mengaku telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Bahkan terdapat penumpang yang mengaku dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan saat tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Ia menambahkan bahwa petugas Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural guna melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun permasalahan di negara tujuan akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan. 

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” lanjutnya.

Baca juga: Keracunan Massal MBG, 200 Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Pusing hingga Mual

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjalin koordinasi dan kerja sama intensif dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya. 

Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional embarkasi sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Makkah Route dan pengawasan keberangkatan jemaah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi. 

Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap pola-pola keberangkatan mencurigakan guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M melalui Embarkasi Surabaya. Alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru