SURABAYAPAGI.com – Kebijakan isentif kendaraan listrik sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Tahunan di DPR, Jumat 14 Agustus 2026 kemarin. Insentif bakal diberikan kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ini kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang perlu diluncurkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita tunggu PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya. Kamu tahu PMK di mana kan. Tanya aja ke yang jabatnya,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Ditanya soal target khusus kapan insentif bakal diberikan, Agus enggan bicara. Yang jelas pihaknya sebagai kementerian teknis sudah siap menerapkan kebijakan ini, tinggal Kementerian Keuangan saja meluncurkan PMK.
“Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan,” kata Agus.
Soal merek-merek motor listrik yang akan diajukan untuk mendapatkan insentif, Agus bilang hal itu ditentukan oleh pihaknya, BPI Danantara, dan juga Kementerian Keuangan.
“Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga,” ujar Agus.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik. Ia menekankan, perusahaan itu harus dari Indonesia dan memproduksi di dalam negeri. ec, jk
Editor : Redaksi