Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Reporter : Muhajirin
Ketua Yayasan PPSD H. Murrobi Binnur saat membuka TOT dan peluncuruan 12 Modul bidang agama karya Majelis Ilmu. FOTO:SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan, salah satunya melalui peluncuran 12 modul kurikulum bidang keagamaan, yang disampaikan dalam Training of Trainer (TOT) di Hall Toserba pada 20-21 Mei 2026.

Ke 12 Modul pembelajaran yang telah dirilis oleh tim Majelis Ilmu PPSD tersebut meliputi, Rif‘atu ad-Daraja fi Taḥsini at-Tilawah – Bidang Al-Quran (MQ) Al-Arba‘una Hadītsan min Arba‘ Kalām Kāsunanan; Bidang Hadist (SLTP) Al-Himmah Al-Kamilah fi Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah; Bidang Hadist (SLTA) Nur At-Tauhid ‘Ala Mandhumat Aqidatu Al-Awam; Bidang Tauhid (SLTP) Aqidah Kaum Santri; Bidang Tauhid (SLTA) Nuzhat al-Arwaḥ fi al-Mawa‘idh al-Arba‘ah; Bidang Akhlaq (SLTP) Al-Mawa‘iz al-Arba‘ah; Bidang Akhlaq (SLTA)Nail al-Darajāt fi Fiqh al-Ḥayāh.

Baca juga: Mudahkan Transaksi Digital, Perkom Sunan Drajat Luncurkan Aplikasi Sundra App

Selanjutnya Bidang Fiqih (SLTP) Fiqh ad-Darajāt fi al-Qawā‘id at-Taṭbīqiyyah – Bidang Fiqih (Madin) Al-Darajāt al-‘Āliyah fi al-Fiqh al-Islāmi; Bidang Fiqih (SLTA) Taysirun An-Nahwi Fi Manhaj Sunan Drajat – Bidang Nahwu (Madin) Sulam Al-Darajat fi Ahkami Shigoh Wa-Abniyah – Bidang Shorof (Madin).

Peluncuran modul tersebut seperti disampaikan oleh Dr. Sulanam Ketua Majelis Ilmu PPSD, menjadi tonggak penting dalam sejarah pengembangan kurikulum pesantren di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat. Tidak sekadar menjadi simbol keseriusan pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan, langkah ini juga menjadi bentuk nyata ikhtiar pesantren dalam menghadirkan sistem pembelajaran agama yang lebih terarah, terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

Majelis Ilmu PPSD sendiri terdiri dari 13 anggota aktif yang dibentuk berdasarkan SK Pembina Yayasan Pondok Pesantren sunan Drajat H. Murobbi Binnur pada Tanggal 17 April 2025 berdasarkan Nomor surat :A.101/180/S.Kep/YPPSD/IV/2025 dan dipelopori oleh Gus Anas Alhifni dan H. Murrobi Binnur atau Gus Oby. 

Selama satu tahun terakhir, tim tersebut secara konsisten mengadakan pembahasan, musyawarah, kajian kitab, penyusunan materi, hingga finalisasi modul pembelajaran untuk berbagai jenjang pendidikan.

“Alhamdulillah, setelah melalui kurang lebih 42 kali pertemuan selama satu tahun terakhir, Majelis Ilmu akhirnya berhasil menyusun dan meresmikan 12 kitab modul pembelajaran bidang ilmu agama untuk jenjang SLTP, SLTA, dan Madin," ungkapnya. 

Modul ini kata pria yang juga Dosen UINSA Surabaya, Ini bukan hanya tentang Modul Kitab Keagamaan, tetapi tentang masa depan pendidikan pesantren yang harus terus berkembang tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan salaf.

Baca juga: Jelang HSN, Santriwati Sunan Drajat Terpilih Sebagai Santri Inspiratif dalam Pesantren Award 2025

Sementara itu, Gus Murobbi Binnur dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan modul standar ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan sanad keilmuan pesantren sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di seluruh lembaga yayasan.

“Pesantren besar bukan hanya diukur dari banyaknya santri, tetapi dari kuatnya sistem pendidikan dan keberlanjutan ilmunya. Modul ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa ruh keilmuan Sunan Drajat tetap hidup, terjaga, dan bisa diwariskan secara sistematis kepada generasi berikutnya," ujarnya.

Modul ini kata Gus Oby, yang tidak dimiliki pesantren lain adalah kitab yang ditulis ini menguraikan empat ajaran. Ia juga menambahkan bahwa standardisasi kurikulum bukan berarti menghilangkan kekhasan pesantren, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat identitas dan kualitas pendidikan pesantren di tengah perkembangan zaman.

Baca juga: KSP Letjen Purn Putranto Melihat Langsung Program MBG di Pondok Pesantren Sunan Drajat

Senada dengan itu, Gus Anas Alhifni menegaskan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan wajib mengikuti TOT sebagai bentuk kesungguhan pesantren dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.

“Kami ingin seluruh asatidz memiliki arah pembelajaran yang sama, visi yang sama, dan semangat yang sama dalam mendidik santri. TOT ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari proses membangun budaya akademik pesantren yang kuat, disiplin, dan berkualitas,” harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pondok Pesantren Sunan Drajat memiliki cita-cita besar untuk menjadi pesantren percontohan dalam bidang kurikulum pesantren di Indonesia.

“Selama ini Sunan Drajat dikenal berhasil membangun kemandirian ekonomi pesantren. Ke depan, kami juga ingin dikenal sebagai pesantren yang berhasil membangun sistem pendidikan yang unggul. Dengan tagline Mondok Sambil Sekolah, kami ingin menghadirkan pendidikan yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan pendidikan formal secara seimbang, berkualitas, dan terstandar,”pungasknya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru