AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

surabayapagi.com

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang menuju Gaza dan dicegat di perairan internasional.

Insiden tersebut terjadi sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza, di wilayah dekat Siprus. Kapal yang ditumpangi rombongan, yakni Boralize dan Ozgurluk, sempat dilaporkan hilang kontak sebelum akhirnya diketahui telah dikuasai militer Israel.

Baca juga: 20 Ribu Prajurit TNI Pasukan Perdamaian, Segera Dikirim ke Gaza

Berdasarkan data dari pusat komando GSF, hingga kini kondisi seluruh awak kapal belum dapat dipastikan.

Empat jurnalis Indonesia yang berada dalam misi tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang merupakan kontributor iNewsTV dan CNN Indonesia.

Selain itu, lima relawan kemanusiaan dari berbagai lembaga filantropi nasional juga turut serta. Mereka berasal dari Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171, dengan membawa bantuan berupa obat-obatan serta kebutuhan pangan untuk masyarakat Gaza.

Menanggapi kejadian tersebut, gelombang solidaritas muncul di sejumlah daerah, termasuk di Surabaya. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, Kamis (21/5/2026).

Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen, di antaranya Aksi Kamisan Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, serta Forum Zakat Jawa Timur. Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik dan menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh WNI yang ditahan.

Baca juga: Konflik Hamas dan Israel Goncang Perekonomian Global

Ketua PFI Surabaya, Suryanto, menilai tindakan terhadap awak media di wilayah perairan internasional bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional.

“Jurnalis tidak terlibat dalam konflik bersenjata dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Kami mengecam tindakan ini dan meminta negara hadir untuk melindungi warganya,” ujarnya.

Senada, Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, meminta Kementerian Luar Negeri RI memperkuat upaya diplomasi guna menjamin keselamatan para WNI.

Ia menyarankan pemerintah memanfaatkan jalur komunikasi dengan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Turki, Mesir, dan Yordania, guna mempercepat proses penyelesaian.

Baca juga: Israel Lancarkan Serangan Udara ke Masjid di Kamp Pengungsian Jenin

Selain itu, ia juga mendorong DPR RI untuk meningkatkan tekanan internasional melalui forum Inter-Parliamentary Union (IPU). AJI, kata dia, telah mengirimkan nota darurat kepada International Federation of Journalists (IFJ) dan organisasi pers global lainnya untuk memperluas dukungan internasional.

Koalisi masyarakat sipil menilai pencegatan kapal sipil yang membawa misi kemanusiaan di perairan internasional berpotensi melanggar hukum laut internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Mereka menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan kemanusiaan bagi warga Palestina akan terus berlanjut, meskipun menghadapi berbagai tekanan.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru