Sasar 100 Lebih Lapak Pedagang, DKPP Surabaya Temukan Kambing Flu dan Skabies

surabayapagi.com
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat mulai memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan. Dan dari hasil inspeksi tersebut, petugas menemukan kambing yang terserang flu hingga skabies atau penyakit kulit.

Dalam inspeksi tersebut, petugas DKPP memeriksa bagian mulut, mata, telinga, hingga kuku hewan kurban di setiap lapak penjualan. Hal itu untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Baca juga: Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

“Pemeriksaan ini dilakukan secara intensif oleh dokter hewan. Dari pemeriksaan hari ini ditemukan kambing sakit flu. Bahkan kemarin kita temukan satu hewan kurban mengidap scabies di lapak kawasan Kecamatan Pabean Cantian sehingga tidak layak dijual,” ujar Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Senin (25/05/2026).

Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Data Digital Terpadu, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Lebih lanjut, diketahui DKPP Surabaya melakukan pemeriksaan menyeluruh di 31 kecamatan dengan sasaran lebih dari 100 lapak penjualan hewan kurban. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran hewan yang sakit atau tidak memenuhi syarat kurban. 

Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga mengecek usia hewan kurban sesuai ketentuan syariat. Hewan kurban, seperti sapi dan kambing harus berusia lebih dari satu tahun yang ditandai dengan kondisi pergantian gigi. 

Baca juga: Khusus ber-KTP Surabaya, Pemkot Hadirkan Program Sterilisasi Gratis 100 Kucing

DKPP Surabaya memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga mendekati hari raya Idul Adha guna menjaga keamanan dan kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat. “Tentunya kambing atau sapi yang dijual harus memenuhi syarat, salah satunya selain sehat dan bebas penyakit juga umurnya lebih dari satu tahun,” imbuh Nanik. sb-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru