Pemkab Magetan Waspadai Bahaya Medsos Berpotensi Picu Provokatif

surabayapagi.com
Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Pencegahan Intoleransi melalui Moderasi Beragama dan Pengawasan Aliran Kepercayaan di Pendopo Kecamatan Ngariboyo. SP/ NGW

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti media sosial yang biasa menjadi sarana positif dan negatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai mewaspadai derasnya arus informasi di media sosial yang dinilai berpotensi memicu intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat.

Pasalnya, konten bernuansa provokatif dan kebencian disebut jauh lebih cepat viral dibandingkan pesan damai dan moderasi. Dan diketahui, untuk kondisi toleransi masyarakat Magetan sejauh ini sebenarnya tergolong sangat baik. Bahkan, indeks toleransi Kabupaten Magetan tahun 2025 tercatat mencapai angka 84,27.

Baca juga: Pastikan Status Lahan, Pemkab Magetan Lakukan Validasi Titik-titik Lokasi KDKMP

“Artinya bahwa toleransi kita ini sudah cukup kuat, tetapi kita juga tidak boleh terlena,” ujar Plh Kepala Bakesbangpol Magetan, Joko Trihono, Kamis (28/05/2026).

Meski, kehidupan masyarakat Magetan selama ini dikenal guyub dan menjunjung tinggi semangat gotong royong lintas agama. Warga dari agama berbeda kerap saling membantu saat ada kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Namun dibalik kondisi harmonis tersebut, Joko mengingatkan adanya ancaman baru yang muncul dari perkembangan media sosial dan digitalisasi yang semakin masif.

Baca juga: Tekan Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Magetan Gencarkan Gerakan ‘Si Jamil’

“Dengan adanya berbagai media sosial yang perkembangannya cukup besar, dengan digitalisasi yang sudah tidak terbendung, artinya kita juga harus mewaspadai hal-hal itu sehingga tidak sampai merusak toleransi yang sudah terbangun,” tegasnya.

Tak hanya itu, konten yang memancing kemarahan dan ketakutan disebut cenderung lebih cepat menyebar dibandingkan pesan-pesan damai. Menurutnya, intoleransi dan radikalisme biasanya tumbuh akibat minimnya literasi, kesenjangan informasi, serta kurangnya ruang dialog sehat di masyarakat. Karena itu, penguatan moderasi beragama dan nilai kebangsaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga harmoni sosial.

Baca juga: Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkab Terus Sempurnakan Kawasan Depan Stasiun Magetan

Sehingga, Pemkab Magetan berharap masyarakat semakin aktif menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh informasi provokatif yang berpotensi memecah kerukunan warga. “Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan kita, tetapi menjalankan ajaran agama dengan bijak, toleran, dan seimbang,” pungkas Joko Trihono. mg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru