Jalankan Program Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya Bakal Libatkan 12 Ribu Agen

surabayapagi.com
Pelaksanaan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat di Kota Surabaya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjalankan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digagas Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melibatkan 12 ribu agen pendamping yang terdiri atas ASN Pendamping Kampung Pancasila, Ketua RT, Ketua RW, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Pemerintah Kota Surabaya sudah menunjuk lebih dari 12.000 agen. Jadi, mereka juga kita libatkan di dalam rangka menjadi agen," jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (07/06/2026).

Baca juga: Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan Pemerintah Kota Surabaya telah memperkuat infrastruktur digital hingga tingkat RW dan menyiapkan ribuan agen pendamping bagi masyarakat. Dan nantinya, jaringan internet kini telah tersedia di hampir seluruh RW di Surabaya, termasuk di kantor kelurahan yang nantinya dimanfaatkan oleh para agen Perlinsos Digital dalam membantu masyarakat mengakses layanan.

"Insya Allah di setiap RW sudah ada jaringan internet, termasuk di kantor-kantor kelurahan, karena nanti agen itu selain menggunakan peralatan pribadi, juga akan memanfaatkan fasilitas umum yang ada di Kota Surabaya," ujarnya.

Baca juga: Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Selain menyiapkan infrastruktur, Eddy menuturkan keberadaan agen pendamping diperlukan, karena masih banyak warga yang memiliki keterbatasan literasi digital, terutama kelompok lanjut usia yang tidak memiliki perangkat telepon seluler. "Jadi, banyak yang sepuh-sepuh (lanjut usia) itu tidak punya perangkat telepon selular," katanya.

Lebih lanjut, Dinkominfo juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung. Sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat elektronik atau kesulitan mengakses layanan digital, pendaftaran dapat dibantu oleh agen pendamping yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

"Makanya kami bersama Dinas Sosial, Dispendukcapil, terus koordinasi mengintegrasikan prasarana yang dibutuhkan, termasuk sumber daya yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan ini," kata dia. sb-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru