SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna membantu meringankan biaya produksi bagi para petani khususnya komoditas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memberikan bantuan bibit tembakau kepada petani, dimana bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) yang diterima Pemkab Sumenep pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid mengungkap, jika pihaknya memanfaatkan DBHCT tersebut untuk membantu meringankan biaya produksi petani tembakau berupa bantuan bibit yang diserahkan kepada kelompok tani, yakni sebanyak 20 kelompok.
"Salah satu organisasi perangkat daerah yang menerima alokasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai ini adalah DKPP. Saat ini DKPP masih menunggu SK dari Bupati Sumenep terkait bantuan bibit. Beberapa hari lalu sudah diajukan dan tinggal menunggu finalisasi dari Bagian Hukum Pemkab Sumenep," jelasnya, Rabu (10/06/2026).
Baca juga: Bupati Sumenep Minta Seluruh OPD Siaga Hadapi Kekeringan Musim Kemarau ini
Secara terpisah, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta pemkab mempercepat penyaluran bantuan benih tembakau tersebut, karena saat ini telah memasuki musim tanam.
"Jika penyaluran bantuan lambat, kami khawatir bibit tidak digunakan petani, karena banyak di antara para petani tembakau yang melakukan pembibitan langsung," katanya.
Baca juga: Bupati Sumenep: Diskoperindag Lakukan Inventarisasi Keberadaan Koperasi di Sumenep
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Sumenep menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau dari pemerintah sebesar Rp33,1 miliar lebih. Dana tersebut dimanfaatkan melalui beberapa organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, dan DKPP Sumenep. sm-01/dsy
Editor : Redaksi