SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presenter Raffi Ahmad beberkan soal keterkaitan namanya dalam kasus penyelundupan barang elektronik ilegal yang menjerat perusahaan Blueray Cargo. Nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus Blueray terkait dugaan suap soal importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, Raffi Ahmad menegaskan sama sekali tidak pernah terlibat dalam transaksi apa pun dengan cargo tersebut.
Baca juga: Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang
Rumor ini bermula saat nama suami Nagita Slavina itu mencuat dalam persidangan kasus dugaan penyelundupan di Lampung. Raffi Ahmad menjelaskan pertemuan dirinya dengan pihak Blueray terjadi secara tidak sengaja saat sedang berada di New York, Amerika Serikat, setelah mengikuti ajang maraton di Chicago dan jalan-jalan bersama The Dudas Minus One.
"'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading foto dong sama saya'. Loh, iya ya sudah kami foto, di depan tokonya. Tidak masuk ke dalam," kata Raffi Ahmad dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Raffi Ahmad menceritakan saat itu ia sedang mengunjungi beberapa gerai usaha milik warga Indonesia di New York, seperti Awang Kitchen dan Indo Java. Lokasi toko Blueray bersebelahan dengan tempat yang ia kunjungi, beberapa orang dari toko tersebut memanggilnya untuk sekadar berfoto bersama.
"'Mas Raffi, perusahaan kami ini Blueray. Ini kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu. Mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi," terang Raffi Ahmad.
Ayah tiga anak itu menegaskan tidak pernah melakukan pemesanan barang, baik secara langsung maupun melalui orang lain. Baginya, percakapan di depan toko tersebut hanyalah interaksi biasa antara public figure dengan orang-orang yang mengenalnya di luar negeri.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi, Minta KPK Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan
"Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun. Memesan pun secara transaksional pun nggak," tegas Raffi Ahmad.
Hotman Paris menambahkan pencantuman nama kliennya dalam pusaran kasus di Lampung diduga kuat sebagai upaya mencatut nama besar selebritas untuk kepentingan tertentu oleh pihak biro jasa. Raffi sendiri mengaku terkejut saat mengetahui interaksi singkat di trotoar New York tersebut justru berkembang menjadi isu nasional.
Penjelasan mengenai keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus Blueray, semakin terang benderang. Raffi Ahmad menghadirkan saksi kunci bernama Vina.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, Vina yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sempat bekerja di New York memberikan testimoni terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik foto viral Raffi Ahmad di depan toko tersebut.
Baca juga: PDAM Lamongan "Bakar Uang" Rp 606 Juta Demi Menangkan CV Nabilah dalam Lelang Bahan Kimia
Vina menjelaskan, memiliki hubungan komunikasi dengan pengelola tempat tinggalnya di New York yang dikenal sebagai Ci Lili. Ia juga merupakan pihak dari Blueray. Melalui percakapan pribadi, pihak Blueray disebut merasa iba karena, interaksi singkat mereka dengan Raffi Ahmad justru berujung pada masalah hukum di Indonesia.
"Kasihan A' Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya," kata Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Kesaksian Vina juga mengungkap fakta baru, kalau Raffi Ahmad sebenarnya mendapatkan tawaran barang secara cuma-cuma dari pihak toko. Namun, alih-alih menerima, suami Nagita Slavina itu justru secara tegas menolak pemberian tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. n ec, erc
Editor : Redaksi