Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

surabayapagi.com
Salah satu lokasi keberadaan rumah burung hantu di area persawahan Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. SP/ MGT

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) setempat mulai menggencarkan pengadaan rumah burung hantu (rubuha) untuk kelompok tani, menggunakan burung hantu sebagai musuh alami atau predator dari hama tikus. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Romadhon menjelaskan jika satu ekor burung hantu, biasanya diperkirakan bisa memakan 5-10 tikus per malam sesuai kebutuhan. Dan saat ini ratusan unit rubuha tersebut telah telah didistribusikan ke wilayah sentra penanaman padi di Magetan yang sekaligus merupakan daerah endemi hama tikus, di antaranya Kecamatan Kartoharjo, Barat, Karangrejo, Karas, Takeran, Nguntoronadi, dan Kawedanan.

Baca juga: Petani di Jember Merugi Gagal Panen, Puluhan Hektare Jagung dan Padi Ludes Diserang Tikus

"Pengadaan rumah burung hantu itu dilakukan secara bertahap tiap tahun. Sejak tahun 2015 hingga 2025, Dinas Tanaman Pangan Magetan telah melakukan pengadaan hingga 941 rubuha. Untuk induk burung hantu bisa makan lebih banyak lagi tikus, karena untuk kebutuhan anak-anaknya yang belum bisa mencari mangsa sendiri," jelasnya, Minggu (14/06/2026).

Baca juga: Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Selain bantuan dari dinas, kelompok tani di Magetan juga melakukan pengadaan rubuha secara swadaya karena dinilai burung hantu cukup efektif dalam upaya pengendalian hama tikus. Dan hingga saat ini total telah ada sekitar 1.500 unit rubuha yang tersebar di area persawahan Magetan, baik dari pengadaan dinas maupun swadaya petani.

Selain pengadaan rumah burung hantu, dalam membasmi hama tikus, dinas juga memberikan bantuan alat emposan dan belerang untuk kelompok tani yang melakukan gerakan pengendalian massal berupa emposan dan gropyokan yang diharapkan serangan hama tikus di Kabupaten Magetan dapat terkendali sehingga target produksi padi Magetan tahun 2026 diproyeksikan bisa melebihi dari tahun 2025.

Baca juga: Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Diketahui berdasarkan data dinas setempat mencatat, produksi padi Magetan tahun 2025 mencapai sekitar 308.221 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas lahan panen tanaman mencapai 50.411 hektare atau rata-rata 6,1 ton per hektare. mg-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru