Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

surabayapagi.com
Uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital di Kelurahan Pakis, Jalan Dukuh Kupang Timur XX Nomor 791. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar berhak. Saat ini, Kota Surabaya resmi terpilih menjadi salah satu pilot project dalam uji coba aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital, dimana langkah ini merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik 

Diketahui, jika uji coba di Surabaya ini merupakan kelanjutan dari piloting pertama yang sukses digelar di Banyuwangi. Secara total, ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba transisi digitalisasi ini. Dengan keunggulan utama dari aplikasi Perlinsos digital ini, yang kini telah didukung oleh teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Sistem baru ini mampu mempercepat proses penentuan kelayakan penerima bansos secara drastis.

Baca juga: Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

“Kalau proses manual yang lama, rantai birokrasinya sangat panjang. Harus diusulkan berjenjang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, ditetapkan Kepala Daerah, baru dikirim ke Kemensos dan diproses bersama BPS. Itu memakan waktu sampai 3 bulan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemenkes), Robben Rico, Senin (15/06/2026).

Baca juga: Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Sehingga, diharapkan dengan sistem digital berbasis AI, bisa memangkas waktu pendaftaran yang biasanya dilakukan berbulan-bulan. Melalui aplikasi Perlinsos ini, keputusan kelayakan sepenuhnya diambil oleh sistem berdasarkan data objektif. Ia merasa dengan aplikasi ini dapat meminimalisir fenomena penerima titipan.

“Kemudian untuk menganalisis dan memutuskan apakah seseorang layak atau tidak menerima bantuan, sistem hanya butuh waktu 15 hingga 45 menit. Ini memangkas birokrasi dan tata kelola secara luar biasa,” ujarnya.

Baca juga: Mulai Tata Ulang CFD Darmo, Pemkot Surabaya Larang PKL Berjualan di Jalur Utama

Dan Hingga saat ini, Dinsos Surabaya mencatat baru sekitar 300 hingga 400 data warga yang masuk dalam sistem uji coba ini. Proses input data terus dievaluasi setiap hari bersama kementerian terkait untuk memetakan kendala teknis pada aplikasi sebelum diluncurkan secara massal. Oleh karena itu, para agen di lapangan memiliki tugas ganda, yaitu membantu warga mengaktivasi IKD sekaligus mendaftarkan mereka ke dalam sistem Perlinsos. sb-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru