SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Usai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 disetujui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mempercepat pembangunan dan layanan publik.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap jika keputusan tersebut disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang. "Persetujuan Perubahan APBD menjadi momentum bagi Pemkab Lumajang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat," ujarnya, Selasa (28/07/2026).
Pasalnya, persetujuan Perubahan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mengatakan seluruh materi perubahan anggaran telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kemudian berbagai masukan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkab Lumajang berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih cepat sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, untuk perubahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Berdasarkan laporan Badan Anggaran dalam paripurna Perubahan APBD 2026 disebutkan pendapatan daerah setelah perubahan turun sekitar Rp1,3 miliar dari APBD yang sebelumnya tercatat sebesar Rp1,9 miliar. Namun, di sisi lain pendapatan transfer meningkat dari Rp1,484 triliun menjadi Rp1,489 triliun. lj-01/dsy
Editor : Redaksi