SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR membahas anggaran. Dalam kesempatan itu, Menag Nasaruddin mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 41,89 triliun.
Hal itu disampaikan di rapat Komisi VIII DPR, DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Ia awalnya memaparkan Kemenag mendapatkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp 87.660.525.101.000.
"Pagu indikatif tersebut merupakan dasar awal penyusulan Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang diarahkan untuk mendukung perlaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, pemenuhan program Kerja Prioritas Nasional PKPN, serta kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," kata Nasaruddin saat pemaparan.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan insentif guru madrasah non-ASN akan segera cair. Insentif guru madrasah non-ASN cair pada akhir Juni.
Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insyaallah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," kata Nasaruddin Umar.
Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Nasaruddin berkomitmen terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.
Ia menjelaskan pagu indikatif Kementerian Agama Tahun Anggaran 2027 dialokasikan pada 5 program, yaitu program dukungan manajemen, program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, program pendidikan tinggi, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta program wajib belajar 13 tahun.
Gaji Guru PPPK Paruh
Menag Nasaruddin pun memandang Kementerian Agama memerlukan tambahan anggaran dari yang sudah dianggarkan. Ia mengatakan usulan itu untuk memenuhi kebutuhan yang belum bisa terpenuhi pagu indikatif.
"Baik yang berkaitan dengan belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan operasional penyelenggaraan pendidikan, belanja barang non-operasional, maupun kebutuhan strategis lainnya dalam rangka menjaga kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan," imbuhnya.
Nasaruddin pun mengusulkan tambahan anggaran. "Usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2027 yang semula sebesar Rp 27.905.873.157.000 menjadi sebesar Rp 41.891.684.157.000," imbuh dia.
Tambahan anggaran itu, kata dia, diperuntukkan buat beberapa hal strategis. Salah satunya terkait pendidikan agama.
"Penyesuaian dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan strategis, terutama penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan, kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi Madrasah dan sekolah keagamaan," tutur dia.
Temuan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menunjukkan masih ada guru PPPK paruh waktu yang memiliki gaji di bawah guru honorer. Temuan ini dilaporkan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam Sidang Perkara Nomor 40, 52, 55/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Senin (15/6/2026).
"Setelah ada (skema) PPPK paruh waktu, harapannya guru honorer ini bisa terangkat dan lebih sejahtera. Justru temuan kami adalah bahwa gajinya lebih rendah daripada guru-guru honorer," ujarnya, seperti dikutip dari siaran di akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
PPPK paruh waktu sendiri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberi gaji sesuai dengan anggaran instansi pemerintah. Skema ini diciptakan oleh pemerintah dalam rangka transisi penyelesaian status honorer.
Iman mengatakan bahwa saat ini hanya ada dua jenis guru, yakni guru ASN dan juga guru non-ASN. Untuk guru ASN itu terbagi menjadi tiga mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Ketiganya yakni guru ASN/PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Beda PPPK dan PPPK paruh waktu terl
Menteri Haji, Bahas Mimpi Umat Islam dengan Presiden
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Hambalang, Bogor. Prabowo akan membahas terkait evaluasi pelaksanaan haji 2025.
Senada, Dahnil mengatakan pihaknya akan melaporkan pelaksanaan haji yang sudah berlangsung. Menurutnya, Prabowo memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan pada penyelenggaraan haji.
"Memang kan perhatian presiden terhadap impian seluruh umat Islam di Indonesia terkait hajinya yang pelayanannya prima itu adalah bagian penting. Jadi, beliau ingin melihat dan mendengar perbaikan-perbaikan terkait dengan pelaksanaan haji selama ini," ujarnya.
Dahnil menyebut ada 20 poin yang akan disampaikan ke Prabowo. Poin tersebut mencakup perbaikan pelaksanaan haji mulai termasuk mengenai fasilitas hingga kesehatan.
"Banyak banyak. Jadi, beberapa ada sekitar 20 poin perbaikan yang kita lakukan dan itu nanti akan disampaikan kepada Bapak Presiden," ujarnya.
"Catatan Pak Presiden adalah mimpi sebagian besar umat Islam itu harus dilaksanakan dengan baik dan hari ini kami ingin laporkan pelaksanaan haji tersebut," lanjut Dahnil. n jk, rmc
Editor : Redaksi