SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel diduga, rugikan 1.286 orang. Jumlah kerugian mencapai Rp 35,34 miliar.
"(jumlah korban) 1.286 pax (person) dengan total nominal Rp 35.342.293.500," kata Kuasa Hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
Joddy mengatakan, para korban yang terhimpun bukan hanya tertipu perjalanan umrah, tapi juga ibadah haji. Dia menyebut para korban yang sudah menabung untuk pergi ibadah ke tanah suci, harus menelan pahit lantaran ditipu pihak Hanania Travel.
"Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hannania. Namun dari pihak Hannania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hannania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH," jelasnya.
Joddy menambahkan, para korban diimingi paket haji dan umrah. Namun, hingga pihak Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka.
"Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal, gitu. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu," jelasnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani mengatakan, para korban sudah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji. Namun demikian, korban tak kunjung diberangkatkan.
"Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus ya, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu tuh ngikutin antrean Kemenhaj, cuman persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hannania itu USD 5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH," kata dia.
"Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hannania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Sejumlah influencer diperiksa Polda Metro terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah dan influencer lainnya. n jk, rmc
Editor : Redaksi