Direktur RSUD Harjono Kini Wajib PNS, Pemkab Ponorogo Ubah Skema Profesional Usai Terseret Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan gedung RSUD dr Harjono Ponorogo. 
Bangunan gedung RSUD dr Harjono Ponorogo. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama tahun ini hanya dapat diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Ketentuan tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang membuka peluang tenaga profesional non-ASN memimpin rumah sakit milik daerah tersebut.

 

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiharto saat menjelaskan enam jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kini dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Jabatan Direktur RSUD sama, setingkat eselon II. PNS,” kata Agus, Selasa (28/07/2026).

Selain Direktur RSUD dr. Harjono, lima jabatan lain yang dilelang yakni Kepala BPKAD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perpustakaan, serta DPMPTSP.

 

Menurut Agus, keenam jabatan tersebut diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, investasi, dan pengelolaan keuangan daerah.

 

“Karena kebutuhan organisasi. Ada layanan publik, ada investasi, ada sentral di pengelolaan keuangan. Harapannya kita bisa memilih calon terbaik yang punya kompetensi, integritas, dan inovasi,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, seleksi terbuka ditujukan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah kabupaten/kota yang memenuhi persyaratan. Setiap formasi ditargetkan diikuti sedikitnya empat peserta sebelum kemudian disaring menjadi tiga nama yang diajukan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

 

Khusus posisi Direktur RSUD dr. Harjono, Agus menegaskan terdapat sejumlah persyaratan khusus. Selain berstatus PNS, calon harus memenuhi batas usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, memiliki jabatan fungsional minimal jenjang madya, serta memiliki sertifikasi di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit.

 

“Kita buka untuk Jawa Timur, bukan hanya Ponorogo,” katanya.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menandai perubahan kebijakan dibanding proses pengangkatan Direktur RSUD dr. Harjono sebelumnya yang diisi tenaga profesional non-PNS, yakni dr. Yunus Mahatma.

 

Penunjukan Yunus kini menjadi salah satu bagian dari perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), proses pengangkatan maupun upaya perpanjangan jabatan Direktur RSUD diduga terkait praktik suap dan jual beli jabatan. Perkara tersebut menyeret mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mantan Sekda Agus Pramono, serta Yunus Mahatma sebagai terdakwa. 

 

Dalam persidangan, jaksa juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang untuk mempertahankan posisi Direktur RSUD, sementara proses penerbitan regulasi yang menjadi dasar pengangkatan tenaga profesional sebagai direktur turut menjadi materi yang didalami di persidangan. 

 

Dengan kembali mensyaratkan Direktur RSUD harus berasal dari kalangan PNS, Pemkab Ponorogo menegaskan seleksi tahun ini sepenuhnya mengacu pada ketentuan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan ASN.

 

Agus berharap semakin banyak ASN yang memenuhi syarat mengikuti seleksi agar pemerintah memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pejabat yang dinilai memiliki kompetensi dan rekam jejak terbaik.

“Silakan ASN yang sudah memenuhi kualifikasi mendaftar, agar kita bisa memilih pejabat yang profesional, punya integritas, dan rekam jejak yang baik,” pungkas Agus. roh

Berita Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Harga Cabai Rawit Naik Hingga Rp73 Ribu per Awal September

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat harga cabai rawit secara nasional pada minggu pertama September…

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Menkeu Tegaskan Bayar Utang Kopdes Tetap Dana Desa

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Beras Program SPHP Medium Ditambah hingga 1 Juta Ton

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menambah alokasi penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Medium hingga 1 juta ton sampai akhir tahun…

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Beras Premium Kemasan 5 Kg Langka, Mendag Andalkan Bulog

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi beras premium kemasan 5 kilogram (kg) yang langka. Budi memastikan pasokan beras,…

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

380.000 Ton Beras akan Dilelang untuk Tepung

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rencananya sebanyak 380.000 ton beras akan dilelang secara terbuka untuk difungsikan sebagai bahan baku tepung beras nasional. Pemerintah…

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Ridho Ilahi dan Andrew Andika, Lapor Kena Investasi Bodong Cewek

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kasus dugaan investasi bodong yang dilaporkan Ridho Ilahi melebar. Bukan hanya mengaku menjadi korban, Ridho, kini mempertanyakan legalitas b…