Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Reporter : Juma'in Koresponden Sidoarjo
Camat Tarik, Muhamad Taufiq dan Kades Janti, Piryantono saat meninjau bangli yang berdiri di akses jalan dan saluran air. SP/ JUMAIN

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas tanah akses jalan dan saluran air milik desa setempat, yang berlokasi di sebelah utara pojok timur  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarik.

Kades Janti, Piryantono  mengatakan, penerbitan surat teguran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya  mencegah adanya aksi warga serta penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Apalagi tanah tersebut akan dibangun jalan paving sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Baca juga: Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

"Tadi siang, kami bersama tim dari Kecamatan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dipersoalkan warga," katanya, kepada Surabaya Pagi, saat ditemui diruang kerjanya pada, Selasa (07/07/2026).

Menurut dia, bangunan  permanen yang akan difungsi sebagai warung kopi (Watkop) tersebut diketahui berdiri di atas tanah akses jalan milik desa dan tanda batas garis sempadan jalan atau trotoar serta menempati area saluran air. Keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum. 

Baca juga: Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Selain menyempitkan akses bagi pengguna jalan, bangunan yang berdiri di atas tanah akses jalan dan saluran air juga berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban serta memicu genangan air saat musim hujan. "Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar atau memindahkan bangunannya secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan," paparnya.

Sementara itu, Camat Tarik, Muhamad Rofiq, mendorong penataan ruang wilayah secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta mendukung kelancaran mobilitas warga.

Baca juga: Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Selain itu, penataan saluran air juga menjadi prioritas guna meminimalisir risiko banjir dan genangan di wilayah setempat. Karena itu, keberadaan bangunan yang menutup atau mengganggu aliran drainase harus segera ditindaklanjuti. "Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, penataan wilayah diharapkan dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama," ungkapnya. jum

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB
Berita Terbaru