SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas tanah akses jalan dan saluran air milik desa setempat, yang berlokasi di sebelah utara pojok timur Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tarik.
Kades Janti, Piryantono mengatakan, penerbitan surat teguran tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah adanya aksi warga serta penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan nyaman. Apalagi tanah tersebut akan dibangun jalan paving sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Baca juga: LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme
"Tadi siang, kami bersama tim dari Kecamatan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dipersoalkan warga," katanya, kepada Surabaya Pagi, saat ditemui diruang kerjanya pada, Selasa (07/07/2026).
Menurut dia, bangunan permanen yang akan difungsi sebagai warung kopi (Watkop) tersebut diketahui berdiri di atas tanah akses jalan milik desa dan tanda batas garis sempadan jalan atau trotoar serta menempati area saluran air. Keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum.
Baca juga: Gebyar Undian Polling PBB 2026, Pemdes Jati Alun-Alun Siapkan Hadiah Utama Sepeda Motor Listrik
Selain menyempitkan akses bagi pengguna jalan, bangunan yang berdiri di atas tanah akses jalan dan saluran air juga berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban serta memicu genangan air saat musim hujan. "Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar atau memindahkan bangunannya secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan," paparnya.
Sementara itu, Camat Tarik, Muhamad Rofiq, mendorong penataan ruang wilayah secara berkelanjutan, terutama di kawasan padat aktivitas masyarakat. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, serta mendukung kelancaran mobilitas warga.
Baca juga: Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target
Selain itu, penataan saluran air juga menjadi prioritas guna meminimalisir risiko banjir dan genangan di wilayah setempat. Karena itu, keberadaan bangunan yang menutup atau mengganggu aliran drainase harus segera ditindaklanjuti. "Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, penataan wilayah diharapkan dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama," ungkapnya. jum
Editor : Redaksi