Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

surabayapagi.com
Lismawati, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun.

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun telah menganggarkan melalui Dinas Pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya.

‎Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait pungutan biaya untuk seragam OSIS dan Pramuka tidak benar (hoax). 

Baca juga: Gertak Ingatkan Plt Walikota Madiun, Jangan Sama dengan Pendahulunya 

 

‎"Tidak ada sama sekali pungutan terkait pembelian seragam OSIS maupun seragam Pramuka. Pemerintah Kota Madiun sudah menganggarkan pengadaan seragam gratis untuk SD maupun SMP," ujar Lismawati saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

‎Ia menjelaskan, untuk siswa sekolah negeri, bantuan meliputi seragam beserta ongkos jahit. Sementara bagi sekolah swasta, pemerintah memberikan bantuan berupa seragam tanpa ongkos jahit.

‎Lismawati mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

Baca juga: BPS Catatan Pendataan Sensus Ekonomi di Kota Madiun Sasar 75.308 Unit

‎"Kita harus bijak dalam membaca, memahami, dan memastikan kebenaran suatu informasi. Jangan langsung percaya begitu saja terhadap berita yang belum valid," tegasnya. 

‎Menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pekan depan, Lismawati meminta para orang tua tetap tenang karena proses pengadaan seragam masih berlangsung.

 

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

‎Menurutnya, siswa baru SD dapat mengenakan seragam TK, sedangkan siswa baru SMP dapat memakai seragam SD. Apabila seragam lama sudah tidak layak digunakan, siswa diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang sopan dan rapi selama menunggu pembagian seragam gratis.

‎"Harap tenang dan sabar. Pengadaan seragam beserta atributnya masih dalam proses. Kalau seragam lama sudah tidak bisa dipakai, anak-anak boleh memakai pakaian rumah yang penting sopan dan rapi," katanya.

‎Lismawati menambahkan, saat ini pengadaan seragam masih berada pada tahap lelang. Setelah proses tersebut selesai dan seragam telah tersedia, Dinas Pendidikan akan segera menyampaikan pemberitahuan melalui sekolah masing-masing.mdn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB
Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB
Berita Terbaru