Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

surabayapagi.com
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengunjungi salah satu anak tidak sekolah dan memberikan seragam sekolah. SP/Foto:Pemkab Banyuwangi

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, melakukan pendataan sekaligus mengembalikan anak tidak sekolah ke jalur pendidikan baik. Dan sejak diluncurkan pada 2023, program Rindu Bulan telah berhasil mengembalikan sebanyak 3.259 anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan.

Diketahui, program Rindu Bulan adalah kolaborasi berbasis desa dan kelurahan dengan melibatkan banyak stakeholder, mulai dari desa/kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

"Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa, dan kalau kami kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan. Tidak sekadar mengembalikan mereka ke sekolah, kami juga terus mendampingi, baik dari sisi prestasi maupun kebutuhan pendidikannya hingga lulus," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (17/07/2026).

Baca juga: Selama Pelaksanaan MPLS, Pemkab Banyuwangi Petakan Masalah Sosial Siswa

Selain melalui pendataan, Bupati Ipuk juga rutin turun langsung mendatangi rumah anak-anak yang teridentifikasi berisiko putus sekolah, untuk memberikan motivasi kepada mereka beserta keluarganya agar tetap melanjutkan pendidikan. Sehingga, pemerintah daerah setempat terus memastikan anak-anak yang rentan putus sekolah agar tetap bisa bersekolah dari berbagai skema bantuan pendidikan serta berkomitmen menjaga hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.

Baca juga: Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan

"Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apapun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan," kata Ipuk. by-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru