SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan setelah kebijakan serupa pada 2025 dinilai mampu meningkatkan jumlah peserta didik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, masih mengkaji ulang rencana penggabungan 16 sekolah dasar negeri (SD), agar penggabungan SD tersebut menunjukkan hasil positif.
"Regrouping (penggabungan) yang dilakukan tahun lalu berdampak pada meningkatnya jumlah peserta didik. Karena itu kami mengkaji kembali kemungkinan regrouping terhadap 16 sekolah lainnya," jelas Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pacitan Wahyono, Kamis (23/07/2026).
Baca juga: Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar
Diketahui berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah siswa baru SD negeri di Pacitan meningkat dari 4.982 orang pada 2025 menjadi 4.991 orang pada tahun ajaran 2026/2027. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan penggabungan sekaligus bahan evaluasi sebelum menentukan sekolah yang akan digabung pada tahap berikutnya.
Sementara itu, terkait penentuan sekolah yang akan dilakukan penggabungan masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebaran peserta didik, akses layanan pendidikan, serta potensi anak tidak sekolah.
Pasalnya, pada tahun ajaran 2026/2027 tidak ada SD negeri di Pacitan yang tidak memperoleh siswa baru. Namun, terdapat dua sekolah yang masing-masing hanya menerima satu siswa. "Kami memastikan regrouping tidak mengurangi kualitas pelayanan pendidikan, baik dari sisi akses, jarak tempuh maupun dampaknya terhadap masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah masih melihat potensi bertambahnya peserta didik di sekolah tersebut sehingga seluruh aspek akan menjadi pertimbangan sebelum kebijakan penggabungan ditetapkan. pc-01/dsy
Editor : Redaksi