SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong Kota Kediri di Surya Taman Wisata Kecamatan Pesantren, Kamis 23 Juli 2026. Edukasi dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan serta memutus rantai peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kota Kediri.
Sosialisasi dilakukan petugas penegak peraturan daerah dengan menyasar sebanyak 50 pelaku usaha toko kelontong di wilayah Kecamatan Pesantren. Mereka adalah masyarakat yang berkecimpung sebagai pelaku usaha toko kelontong di wilayah Kelurahan Jamsaren dan Kelurahan Singonegaran.
Baca juga: Resmikan Gedung I RSUD Gambiran, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
"Hari ini sudah putaran ke 6. Jadi kita sudah keliling, masing-masing kecamatan kita adakan sosialisasi sebanyak dua kali," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi.
Sosialisasi bersama Kantor Bea Cukai Kediri hingga kepolisian tersebut, lanjut Paulus dilakukan sebagai upaya preventif untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Edukasi itu dilakukan untuk memberikan pemahaman akan bahaya peredaran rokok ilegal yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
"Ini yang terus kita edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat enggak kemudian salah. Nanti kalau masyarakat salah kemudian berhadapan dengan hukum, berhadapan dengan sanksi, ini kan kasihan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Ribuan Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda
Untuk itu pihaknya mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran rokok yang merugikan keuangan negara. Padahal pajak pita cukai dari rokok itu, kata Paulus akan dikembalikan kepada masyarakat lewat pembangunan daerah, baik untuk aspek pendidikan, kesehatan hingga pembiayaan infrastruktur fisik di Kota Kediri.
"Hasilnya nanti juga dinikmati oleh masyarakat yang lainnya dalam bentuk misalnya peningkatan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pelayanan lainnya," imbuhnya.
Selain upaya preventif lewat sosialisasi secara berkala, Paulus menegaskan pihaknya bersama tim gabungan gencar melakukan operasi peredaran rokok ilegal di Kota Kediri. Setidaknya dalam sebulan belakangan, tim gabungan sudah mengamankan rokok ilegal sebanyak 10.328 batang dari berbagai merk.
"Kami akan terus gencar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kota Kediri zerro rokok ilegal. Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak terlibat peredaran maupun mengkonsumsi rokok ilegal," pungkasnya. can
Editor : Redaksi