KBS Cari Direksi Baru, Syarat Harus Transparansi Audit dan Sejahterakan Satwa

surabayapagi.com
Kondisi Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang ramai pengunjung. SP/SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus terkait dugaan korupsi yang menjerat Choirul Anwar (CA), mantan Direktur Utama KBS menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang memerlukan perbaikan sistem. Saat ini, Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih mencari direksi baru. 

Setelah seluruh peserta seleksi sebelumnya gagal melewati psikotes, proses perekrutan diulang dari awal dengan jumlah pendaftar yang masih sangat sedikit. Untuk seleksi terbaru dibuka untuk tiga posisi sekaligus, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan Perumda KBS.

Baca juga: Momentum Libur Panjang, Kebun Binatang Surabaya Dipadati Pengunjung

DPRD lalu mendorong sejumlah perbaikan sistem: meminimalkan peredaran uang tunai di lapangan lewat sistem nontunai, digitalisasi layanan, hingga pemanfaatan ruang kosong untuk reklame sebagai pendapatan tambahan. Alasannya jelas. Karena itu, sistem transaksi didorong dibuat lebih transparan dan mudah diawasi.

“Perputaran uang tunai di lapangan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujar Yuga Prati Sabda Widyawasta Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: Anggota DPR RI Dorong KBS Jadi Destinasi Edukasi Murah Meriah Untuk Anak Sekolah Dasar

Sementara itu, terkait modus yang membuat CA leluasa bergerak selama delapan tahun. Sejauh yang dipaparkan, aturan baru lebih banyak menyasar soal masa jabatan, hak pensiun, dan sistem insentif berbasis target. Sehingga, mekanisme audit harus jelas diperketat, 

Selain itu, untuk laporan KBS kini wajib disetorkan setiap triwulan, dan di akhir tahun diaudit oleh lembaga independen yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ditunjuk langsung oleh Wali Kota Surabaya selaku Kuasa Pemilik Modal, bukan lagi dipilih sendiri oleh BUMD bersangkutan. “Dengan mekanisme tersebut, independensi proses audit diharapkan lebih terjaga,” katanya.

Baca juga: Menteri LHK Tinjau KBS, Soroti Standar Lahan dan Kesejahteraan Satwa

Ke depan, Yuga berharap direksi baru bisa memanfaatkan momentum kasus ini untuk benar-benar membuktikan bahwa tata kelola KBS sudah berubah, bukan sekadar klaim di atas kertas. “KBS harus menjaga keseimbangan antara fungsi bisnis dan fungsi konservasi,” pungkasnya. sb-05/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru