Terbaru, Bupati Pemalang Diungkap KPK Main Proyek Hingga Jual-Beli Jabatan

Golkar Prihatin, Sudah 2 Kadernya di OTT KPK

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, jadi perhatian Partai Golkar.

KEPALA daerah dari Partai Golkar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK sepanjang tahun 2026 ada 2 orang, yaitu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Baca juga: KPK Juga Tahan Staf Administrasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan puluhan orang lainnya. Bupati Anom ditangkap karena diduga bermain proyek hingga jual-beli jabatan. Partai Golkar, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2024, menyerahkan kasus Bupati Pemalang ini pada mekanisme hukum yang berlaku serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan kader. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan berharap peristiwa OTT Anom menjadi peringatan bagi seluruh kader Partai Golkar.

“Tentu kami di Partai Golkar sangat menyesalkan dan sedih terkait operasi tangkap tangan. Peristiwa di Pemalang harus jadi perhatian seluruh kader Partai Golkar agar tidak terjerat masalah yang sama,” kata Irawan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Irawan meminta KPK menjamin hak pihak terkait sesuai dengan KUHAP yang berlaku. Irawan miris peristiwa OTT seringkali menjerat kepala daerah.

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

“Kami minta KPK memberikan dan menjamin hak-hak yang bersangkutan dan memeriksanya sesuai dengan KUHAP dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Irawan. “Dari rangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK, saya sebagai anggota DPR RI bertanya sampai kapan hal seperti ini terus akan terjadi?” ujar dia.

Permasalahan korupsi, menurut Irawan, menjadi hal sistemik yang perlu dituntaskan segera. Akar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan pejabat di daerah dinilai harus dibereskan dan dievaluasi. “Masalah kejahatan korupsi ini sangat sistemik sehingga penyelesaian masalahnya juga harus dengan pendekatan system,” ungkap dia.

Baca juga: Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

KPK belum merinci kasus yang menjerat Bupati Anom Widyantoro. Kendati demikian, rombongan Bupati Anom termasuk sang istri yang terjerat OTT telah sampai di gedung KPK pada Rabu (29/7) malam. Mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. nerc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru