Perempuan Diduga Otak Jaringan TPPO Judi Ditangkap Polri

surabayapagi.com
Buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agustya, sukses diringkus oleh tim gabungan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

SURABAYAPAGI.com - Polri mengungkap sosok Leny Agustya, buron internasional berstatus Interpol Red Notice dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pekerja migran ilegal ke Kamboja. Leny Agustya merupakan perekrut pekerja migran ilegal yang dipekerjakan sebagai admin judi online (judol) di Kamboja.

Perempuan yang diduga menjadi otak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu ditangkap Polri di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (29/7/2026) malam, sesaat setelah tiba dari Kamboja.

Baca juga: Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pelarian buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agustya, akhirnya berakhir. Perempuan yang diduga menjadi otak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu ditangkap Polri di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (29/7/2026) malam, sesaat setelah tiba dari Kamboja.

Leny diburu setelah diduga menjadi koordinator utama sindikat yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dikirim ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator judi online ilegal. Dalam perkara yang diungkap polisi pada Januari 2026, dua calon korban berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Daftar Interpol Red Notice

Hingga kini, penyidik Polri masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan tersebut. “Yang bersangkutan merupakan perekrut WNI ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online,” ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Leny Agustya sebelumnya ditetapkan dalam daftar Interpol Red Notice pada 17 Januari 2026, setelah Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 2 orang warga negara Indonesia (WNI) yang akan ke Kamboja. Kedua WNI tersebut sedianya akan diselundupkan ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi online.

Baca juga: Akses ke Terminal 2  Soetta, Sempat Terendam

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, Leny bertindak selaku koordinator utama yang merekrut para korban melalui grup WhatsApp bernama ‘Holiyay’ dan ‘Liburaaannn’, yang dioperasikan menggunakan akun ‘Jastip by Alana’.

Tersangka secara sistematis mengatur seluruh dokumen perjalanan dan melatih korban untuk mengelabui petugas dengan alibi palsu bahwa mereka hanya akan berlibur ke Malaysia selama empat hari.

Fakta penyidikan mengungkap kelicikan tersangka dalam memanipulasi rute keberangkatan para pekerja migran ilegal. Tersangka membekali korban dengan tiket penerbangan TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur pada 17 Januari 2026, bukti pemesanan hotel Summer Suites KLCC pada 17-20 Januari 2026, serta tiket kepulangan menggunakan AirAsia rute Kuala Lumpur-Bali, pada 20 Januari 2026.

Namun di saat yang sama, Leny juga telah membelikan tiket Cambodia Airways (KR782) rute Kuala Lumpur-Phnom Penh tertanggal 17 Januari 2026, yang secara tegas diinstruksikan agar disembunyikan dari petugas bandara.

Baca juga: China Sudah Berani Terbangkan Pesawat ke Indonesia Tanpa Ijin

Leny Agustya juga menyiapkan operasi penyuapan untuk meloloskan korban. Rencana penyuapan dan penyelundupan ini berhasil digagalkan secara total oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang berujung pada penangkapan dua orang pengawal bayaran tersangka di area keberangkatan.

Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. “Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Brigjen Untung.

Brigjen Untung mengatakan, dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke akar-akarnya. “Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional,” tegasnya. nerc, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru