MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, Istana Hormati

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan 20 persen APBN. Meski sudah dipisah, kuota 20 persen anggaran pendidikan tak boleh berkurang!

“Mengingat luasnya cakupan yang menjadi target program MBG, termasuk di dalamnya penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan dan pembagian makanan bergizi, sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan,” ucap Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh demikian dilansir dari situs MK, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

MK juga mempertimbangkan bahwa kepastian prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20�ri APBN adalah suatu keniscayaan untuk mewujudkan kewajiban negara dalam memenuhi amanat konstitusi, di antaranya mewujudkan kewajiban konstitusional pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar yang menjadi prioritas sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, anggaran pendidikan yang telah ditetapkan persentasenya sudah semestinya diprioritaskan untuk penyelenggaraan operasional komponen utama pendidikan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga: Upayakan Serapan APBD, Ponorogo Kebut Percepatan Realisasi Pembangunan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dibuat pos sendiri atau dipisah dari dana pendidikan mulai tahun 2028. Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut.

“Secara resmi kami belum menerima salinan keputusan tersebut. Dan tentu saja apapun keputusan MK tentu kita hormati nanti akan kita pelajari” ujar Prasetyo dalam gerbong KA Nusantara Explorer di Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Prasetyo pun menyinggung persoalan anggaran tak hanya melibatkan pemerintah, melainkan juga DPR. Ia membuka kemungkinan akan membahas lebih lanjut dengan DPR. nerc, jk, dna

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru