Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

surabayapagi.com
Ketum PWI, Akhmad Munir dipertemukan Sufmi Dasco dengan Hotman Paris. Foto: Instagram sufmi_dasco

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah mengintervensi penegakan hukum setelah mempertemukan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di kediamannya. 

Buntut pertemuan itu, laporan PWI ke Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris resmi dicabut.

Baca juga: Penggerebekan Harta Febrie, Restu Prabowo

Direktur IAW, Drs. H. Hasan Basri, S.H, M.H menyebut langkah Dasco menciptakan preseden buruk bagi demokrasi dan hukum di Indonesia, Jumat (31/7/2026).

“Dasco bisa dibilang telah mengintervensi penegakan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya,” kata Hasan kepada wartawan.

Menurut IAW, seorang pimpinan DPR RI dari Partai Gerindra tidak sepantasnya memanfaatkan kedekatan politik untuk "mendamaikan" kasus yang sudah masuk proses hukum.

“Hukum itu berdiri sendiri. Tidak bisa dicampur aduk dengan kepentingan politik,” tegas Hasan Basri.

IAW mempertanyakan urgensi peran Dasco sebagai 'makcomblang' dalam konflik PWI vs Hotman Paris.

“Apa urgensinya seorang Wakil Ketua DPR RI ikut campur urusan laporan polisi antara PWI dan Hotman Paris? Patut diduga ada sesuatu di balik pertemuan tersebut,” ujar Hasan.

Ia memperingatkan dampak serius jika politik masuk ke ranah hukum.  

“Kalau kepentingan politik sudah ikut bermain dalam proses hukum maka hancurlah penegakan hukum di negara ini. Tidak ada lagi penegakan hukum, tidak ada lagi keadilan,” katanya.

Baca juga: Hotman Paris Merajuk ke Presiden, Ingin Pembuktian Terbalik

Hasan menegaskan, lembaga legislatif tidak boleh masuk ke ranah penegakan hukum. Hukum harus berjalan tegak lurus tanpa intervensi.

Polemik bermula saat Hotman Paris diduga melecehkan profesi wartawan. Dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung pekan lalu, Hotman melontarkan kalimat: “Kamu punya otak nggak, tanya kekak”.  

Merasa dilecehkan, PWI Pusat langsung melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Namun pada Selasa, 28 Juli 2026, situasi berubah. Dasco mengunggah foto kebersamaannya dengan Hotman dan Akhmad Munir.  

“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco di Instagram.

Baca juga: Pengacara Tidak Takut Dituntut Dua Tahun

Akhmad Munir membenarkan pertemuan tersebut atas undangan Dasco untuk mengakhiri polemik dan mengedepankan persatuan.  

Hasilnya, PWI Pusat memutuskan mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris.  

“Laporannya akan dicabut,” ujar Munir.

Bagi IAW, rekonsiliasi boleh dilakukan. Namun tidak dengan cara mencampuri proses hukum yang sudah berjalan di kepolisian.

Kini publik mempertanyakan: apakah hukum di Indonesia masih independen atau sudah menjadi alat kepentingan politik?jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru