Dinkes: 60 SPPG di Tulungagung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

surabayapagi.com
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah. SP/TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mencatat sebanyak 60 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masih belum mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan. Dan dari 129 SPPG yang beroperasi baru 69 yang telah memiliki SLHS dari dinkes.

Bahkan 30 di antaranya sama sekali belum mengajukan permohonan. Sehingga, pihaknya saat ini masih melakukan proses verifikasi pengajuan SLHS dari 30 SPPG tersebut. Padahal, masing-masing SPPG atau dapur wajib melengkapi seluruh berkas yang dipersyaratkan. Jika belum lengkap pihaknya proaktif memberikan informasi kepada pemohon agar dilakukan proses perbaikan.

Baca juga: Temuan Kasus Keracunan Makanan, BGN Tutup Sementara 12 SPPG di Bangkalan

"Sudah masuk di OSS ada sekitar 30 yang nunggu kita verifikasi administrasi. Nanti jika sudah lengkap akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan. Sebetulnya kalau lengkap semua, proses SLHS itu butuh waktu sekitar 10 hari. Tapi yang bikin lama itu terkadang proses perbaikan administrasi dari SPPG," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, Selasa (04/08/2026)

Baca juga: Perketat Keamanan, Dinkes Kota Malang Pastikan 71 SPPG Kantongi SLHS

Sementara itu dalam verifikasi di lapangan, ada beberapa penilaian yang harus terpenuhi, meliputi higiene dan sanitasi, seperti kondisi bangunan, penggunaan peralatan yang memenuhi standar, pemisahan area bersih dan kotor, hingga fasilitas cuci tangan. Oleh karenanya, sertifikasi tersebut dinilai penting karena merupakan instrumen standar agar bisa menjalankan kegiatan penyediaan makanan olahan dengan aman. "Tentu harus dibarengi dengan menjalankan SOP dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Libur Sekolah: Pasokan MBG Berhenti, Ribuan Relawan SPPG di Trenggalek Dirumahkan

Sementara itu disinggung terkait beberapa kejadian keracunan massal MBG, pihaknya menyebut hal tersebut terjadi karena SPPG tidak menjalankan SOP dengan benar. "Jadi ada SOP yang tidak diterapkan. Kebetulan SPPG yang mengalami persoalan keracunan itu mayoritas belum SLHS," kata Mamik. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru