SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban berinisial Wiji Lestari alias Tari (39) memenuhi panggilan Unit PPA Sat-Reskrim Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Baca juga: Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban
Tak hanya memberikan keterangan ke Penyidik Unit PPA perihal kejadian dugaan penganiayaan oleh Kades Bungkal Kartono yang terjadi pada, Jumat, 31 Juli 2026 di kawasan Gunung Pegat (jalur Kecamatan Bungkal dan Slahung) lalu, Janda dua anak ini juga meminta perlindungan Polisi lantaran sejak kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, ia kerap mendapat WA ancaman dari yang bersangkutan, bahkan pada tanggal 2 Anggustus kemarin, ia sempat akan dibunuh oleh terduga terlapor.
“ Saya terus diburu, terus diteror. Intinya mau, dia tidak terima dan ingin membunuh saya,” ujarnya usai diperiksa Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo, Jumat (07/08/2026).
Tari mengaku, kasus ini dipicu permasalahan utang-piutang senilai Rp80 juta yang melibatkan oknum kepala desa tersebut, termasuk penggunaan sertifikat rumah milik korban sebagai jaminan pinjaman. Alih-alih bertanggung jawab atas kewajiban finansialnya, terduga pelaku justru menghindar saat ditagih.
Puncak ketegangan terjadi ketika korban tak sengaja menemui terlapor di jalan sebelum akhirnya diajak menuju kawasan Gunung Pegat. Di lokasi tersebut, korban tidak hanya dianiaya hingga mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kaki serta nyaris dicekik, tetapi juga mendapat ancaman pembunuhan.
"Itu masalah utang piutang dan tidak mau, tidak mau bertanggung jawab, terus akhirnya terjadi penganiayaan di Gunung Pegat," akunya.
Baca juga: Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan
Korban Tari meminta pihak Polres Ponorogo menuntaskan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada dirinya selama kasus ini ditangani.
“ Intinya agar kasus ini benar-benar ditangani, saya tidak terima di aniaya. Dan saya harap juga ada perlindungan untuk saya sebagai korban,” akunya.
Semantara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Ponorogo, AKP Yuliani, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut memang benar tengah ditangani Unit PPA Sat Reskrim.
"Iya, terima kasih, Mas. Memang benar, Satreskrim Polres Ponorogo telah menerima laporan terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Ponorogo," terang AKP Yuli.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses hukum atas perkara tersebut sedang berjalan di bawah kendali penyidik Satreskrim.
"Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ponorogo," tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses laporan ini secara profesional guna mengungkap tuntas dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman kekerasan yang meresahkan warga tersebut. roh
Editor : Redaksi