Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Terkait Dugaan Keracunan MBG

surabayapagi.com
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan pemeriksaan higiene sanitasi di SPPG Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. SP/TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah muncul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo. Dan dari hasil evaluasi menunjukkan SPPG Pakisrejo belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat melayani program MBG.

"Mereka baru mengajukan pada 31 Juli 2026 atau empat hari setelah adanya insiden dugaan keracunan pertama di Kecamatan Rejotangan," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah di Tulungagung, Selasa (12/08/2026).

Baca juga: Persoalan Maraknya Keracunan MBG, Dinkes Tulungagung Temukan Pelanggaran SOP

Sementara itu, pihak SPPG sebenarnya telah menyiapkan berkas pengajuan SLHS sebelumnya. Namun, berkas tersebut belum diserahkan kepada Dinkes untuk diproses hingga muncul insiden dugaan keracunan. Sebenarnya, tahapan untuk memproses sampai terbitnya SLHS tidak membutuhkan waktu yang lama yakni hanya 10 hari.

Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Dinkes Tulungagung Tangani Pengungsi Etnis Rohingya

Hanya saja, prosesnya menjadi lama karena berkas yang tidak sesuai dan dikembalikan justru tidak langsung dikerjakan oleh SPPG. Sedangkan pengajuan berkas itu, dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) dan saat ini masih perlu diperiksa kesesuaiannya. Apabila berkas yang diberikan tidak sesuai, maka Dinkes Tulungagung akan mengembalikan berkas itu ke pihak SPPG.

Baca juga: Dinkes: 60 SPPG di Tulungagung Belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Meski SPPG Pakisrejo saat ini berhenti sementara, petugas Dinkes tetap bisa memproses berkas itu apabila dinyatakan sudah sesuai. Namun untuk penerbitan SLHS-nya harus ditunda sampai keluar surat untuk operasional SPPG itu. "Proses pemeriksaan higiene sanitasi maupun Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tetap kami proses. Kalau untuk penerbitan SLHSnya masih menunggu," ungkapnya. tl-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru