Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Reporter : Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 14 hingga 20 Agustus 2026. Pada 14–19 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 09.00–16.00 WIB. Khusus hari terakhir, 20 Agustus, pendaftaran ditutup hingga pukul 24.00 WIB.

 

Baca juga: Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Pendaftaran dipusatkan di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Jalan Raya Kertajaya Indah No. 82, Surabaya. Anggota Steering Committee (SC) Musda VII yang juga Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto, mengatakan seluruh tahapan telah disiapkan dan akan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi. "Mulai tanggal 14–20 Agustus kita melakukan pembukaan pendaftaran calon Ketua DPD," kata Mugianto dalam keterangannya kepada media, Rabu (12/8/2026).

 

Musda VII DPD Partai Demokrat Jatim sendiri dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Agustus 2026. Menurut Mugianto, mekanisme Musda kali ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, terutama pada tahapan pengusulan dan penjaringan calon yang kemudian akan diverifikasi sesuai ketentuan organisasi. Setiap bakal calon wajib mengambil formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan SC. Salah satu syarat utama adalah memperoleh dukungan minimal 20 persen dari pemilik hak suara. "Minimal saat menjadi calon Ketua DPD itu mendapatkan dukungan 20 persen dari pemilik hak suara," ujar pria yang akrab disapa Kang Obeng tersebut.

 

Baca juga: Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Dukungan bakal calon akan diverifikasi SC pada 28 Agustus. Bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh dukungan minimal 20 persen dari pemilik hak suara yang telah diverifikasi akan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD yang berhak mengikuti tahapan pemilihan. Sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi antara lain fotokopi KTP, KTA Partai Demokrat, daftar riwayat hidup, pas foto, nomor telepon aktif, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, fotokopi ijazah terakhir, serta softcopy seluruh berkas.

Anggota SC Musda VII dr. Agung Mulyono, meminta seluruh panitia memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan persiapan Musda berjalan optimal. "Harapan saya waktu yang sangat pendek ini bisa optimal. Terutama waktu OC dan SC bekerja. Insyaallah Demokrat makin jaya," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim tersebut.

Agung menegaskan, forum Musda pada akhirnya merupakan momentum untuk menentukan figur yang akan memimpin DPD Partai Demokrat Jawa Timur selama lima tahun ke depan. "Jadi mau pilih Ketua DPD. Bukan pilih yang lain-lain," ujarnya.

Baca juga: DPC Demokrat se-Jatim Dukung Penuh AHY dan SBY Jadi Ketum dan Ketua Majelis Tinggi

 

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Musda VII, Nur Muhyiddin, memastikan panitia terus mematangkan berbagai persiapan teknis menjelang pelaksanaan Musda. Musda VII diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menghasilkan kepemimpinan baru yang memiliki kapasitas, integritas, loyalitas, serta visi kuat untuk memperkokoh Partai Demokrat Jawa Timur.

Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2026–2031 juga dinilai akan memiliki peran penting dalam mempersiapkan mesin organisasi menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029. Panitia menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pemilihan akan dilaksanakan secara demokratis, tertib, terbuka, dan transparan sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Dengan dibukanya pendaftaran pada 14 Agustus, bursa kandidat Ketua DPD Demokrat Jatim kini memasuki tahapan resmi. Para kader yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses penjaringan sebelum memasuki tahapan Musda pada 28–29 Agustus 2026 di Hotel Samator Surabaya. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru