Di Momen Musim Liburan, Pajak Sektor Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar

surabayapagi.com
Wisatawan memadati kawasan Alun-Alun Kota Batu. SP/BTU

SURABAYAPAGI.com, Batu - Hingga Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Jawa Timur, menyatakan pencapaian pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor hiburan di Kota Batu tembus sebesar Rp35 miliar atau 83 persen dari target tahun ini senilai Rp42,4 miliar.

Capaian tersebut mencerminkan perekonomian, yang berjalan dengan baik. Hal itu terbukti banyaknya masyarakat dari berbagai daerah menganggap Kota Batu sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Jawa Timur. Terlebih, pada periode 2026 terdapat momen libur panjang yang turut memantik minat warga luar daerah datang ke Kota Batu.

Baca juga: Peternak di Kota Batu Hadapi Krisis Bahan Baku Ekstrem hingga Harga Telur Anjlok

"Jadi (PBJT) hiburan sudah 83 persen, kalau berbicara yang mempengaruhi capaian ini bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, tetapi ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing (liburan)," kata Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim, RAbu (19/08/2026).

Baca juga: Daya Beli Tetap Stabil di Tengah Harga Sayuran Hijau di Kota Batu Anjlok Rp4 Ribu per Kg

Diketahui, berdasarkan data kunjungan wisata, pada periode Mei 2026, yang terdapat empat agenda libur panjang, Batu dikunjungi 296 ribu wisatawan. Selain libur panjang, pada periode libur sekolah yang berlangsung akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026 mampu menghadirkan kunjungan wisata 397 ribu orang.

Bapenda Kota Batu mencatat realisasi pajak daerah terhitung Januari sampai pertengahan Agustus 2026 mencapai 57,68 persen atau Rp165,6 miliar dari target Rp287,1 miliar. Jika dirinci, maka capaian pajak daerah meliputi PBJT hotel sebesar Rp28 miliar dari target 2026 mencapai Rp39,4 miliar, PBJT makanan dan minuman sebesar Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar, PBJT hiburan Rp35 miliar dari target Rp42,4 miliar, dan pajak reklame sebesar Rp2,3 miliar dari target Rp4,3 miliar.

Baca juga: Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Selanjutnya, perolehan PBJT tenaga listrik sebesar Rp12,7 dari target 2026 mencapai Rp18,4 miliar, PBJT parkir sebesar Rp861,9 juta dari target Rp1,1 miliar, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp12,7 miliar dari target Rp23,1 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp31,7 miliar dari target Rp58 miliar, serta opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp4,2 miliar dari target Rp8,8 miliar. bt-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru