Pada Dua Akte Alat Bukti Utama dari Penyidik Direskrimum Polda Jatim, Ditemukan Raditya Bukan Para P

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

surabayapagi.com

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”

 

Baca juga: Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru saat proses penanganan perkara di kejaksaan, Sabtu (22/8). Seperti membuka “aib” Direskrimum Polda Jatim. Ini esai kebudayaan e, ruh Jawa + nurani hukum. Sabtu, 22 Agustus 2026, saya buka dokumen perkara anak saya dari Polda Jatim. Konstruksi perkara anak saya fiktif. Saya deleg deleg, kaget.

Konstruksi perkara fiktif ini rekayasa alur cerita hukum yang disusun oleh penyidik berdasarkan fakta palsu, bukti yang dimanipulasi, atau peristiwa yang tidak pernah ada. Ini bentuk kriminalisasi untuk menjerat seseorang secara tidak sah.

Saya ingatkan orang Jawa punya pitutur luhur: ”Becik ketitik, olo ketoro” Artinya: Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.

Ada juga pepatah Nusantara: “Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga” Dua kalimat ini, hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2026, saya menemukan pembuktiannya di berkas perkara. Ini bukti baru yang dalam proses PK ke MA disebut novum.

Ini temuan dalam proses penyidikan atau penuntutan di kejaksaan disebut sebagai tambahan alat bukti atau barang bukti baru dalam berkas perkara (tahap penyidikan/praperkara).

 * SANGKA BAIK YANG DITUTUPI RAPI

   Selama ini berkas perkara an. Pemred Radit disusun rapi. Ada pasal, ada BAP, ada dakwaan. Dan ada administesi prosedur pemberkaasan. Dibalik ini ada skenario pemaksaan menahan Radit atas pesanan seseorang.

Sebelum Sabtu (22/8) dari luar kelihatan “prosedural”. Kelihatan “profesional”. Tapi di balik kerapian itu, ada yang disembunyikan. Ada rahasia. Diduga ada pesanan hopeng. Rahasia itu: 2 BUAH AKTE NOTARIS

Dua lembar kertas yang dengan sengaja “nongol” di berkas pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

 * KETIKA BAUNYA TERCIUM

   Becik ketitik. Olo ketoro. Begitu 2 akte itu dibuka, kebenaran tidak bisa lagi ditutup.

De Jure: Tidak tertulis nama Sdr. Radit sebagai para pihak.

De Facto: Radit tidak hadir. Tidak tanda tangan. Tidak mengenal. Berarti apa? Berarti ada “bangkai” di balik berkas itu.

Bangkai bernama PEMALSUAN SURAT - PASAL 263 KUHP

Baca juga: Esai Hukum dan Kebudayaan

Bangkai bernama KONSTRUKSI PERKARA FIKTIF

Sepintar apapun menutupinya, sampai rapi apapun menyusun berkasnya...

Baunya tetap tercium. Dan baunya adalah ketidakadilan, akal akalan perkara. Siapa otaknya? Pasti ada! Tinggal waktu yang membuka.

 * PELAJARAN BUDAYA: KEBENARAN TIDAK BISA DIKARUNGİ

   Budaya Jawa mengajarkan: eling lan waspodo. Ingat dan waspada. Karena Gusti Allah tidak tidur. Karena kebenaran punya jalannya sendiri. Oleh karena itu saya yakin kebenaran selalu menemukan jalannya sendiri. Ini karena fakta dan ketulusan yang tidak bisa disembunyikan selamanya.

Waktu yang akan membuka segalanya secara alami, meskipun usaha untuk menutupinya sangat kuat oleh oknum aparat. Maklum, kebenaran bersifat kuat dan tidak mudah hilang.

Saya ingatkan ke Direskrimum dan Kajari Surabaya kepalsuan butuh banyak kebohongan untuk bertahan. Sedangkan kebenaran hanya butuh waktu. Orang yang berada di pihak yang benar tidak perlu takut atau terburu-buru membela diri secara berlebihan.

PELAJARAN HIDUP

Baca juga: Suudzon Pembatalan Haji

Saya berjuang bela anak saya tetap tenang. Meski kini saya difitnah. Saya aqul yaqin keadilan pasti tiba. Ingat Pak Direskrimtum dan Kajari Surabaya, segala perbuatan buruk dan curang pada akhirnya akan ketahuan.

Hari ini kita diajari bahwa hukum bukan soal siapa paling pinter ngumpetke akte palsu dalam berkas. Hukum adalah soal keberanian menunjukkan titik hitam di atas putih.

Allahu Akbar. Hablumilllah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nashir. Cukuplah Allah sebagai penolong, cukuplah Allah sebagai pelindung.

Kini 2 akte palsu yang ditemukan hari Sabtu tanggal 22/8 ini menjadi saksi. Bahwa di negeri ini, masih ada orang yang percaya: Kebenaran setitik pun, akan mengalahkan kebatilan segunung. Karena Jawa bilang: Olo ketoro. Dan kita bilang: Usut. Adili. Tegakkan.

ORANG BERTOPENG

Manusia bertopeng secara kiasan artinya seseorang yang menyembunyikan sifat asli, niat buruk, atau kepribadian yang sebenarnya di balik sikap palsu.

Orang bertopeng berpura-pura baik atau manis demi pencitraan dan keuntungan pribadi.

Ini sering merujuk pada metafora sosial tentang seseorang yang menyembunyikan sifat asli di balik kepribadian palsu, atau karakter misterius dalam seni, cerita, dan media populer. Topeng, adalah penutup identitas bagi pemakainya. (Dr. Tatang Istiawan)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru