SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya dalam penanganan bencana, khususnya banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mengalokasikan anggaran untuk Belanja tidak Terduga (BTT) sekitar Rp26 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026.
"Kemarin, secara sekilas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan alokasi di BTT tersebut dalam rangka mitigasi bencana, karena pada akhir tahun anggaran dan pada akhir November-Desember biasanya sudah mulai musim hujan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi, Rabu (02/09/2026).
Baca juga: Hadapi Kekeringan, Pemkab Situbondo Tambah Distribusi 5.000 Liter Air ke Desa Terdampak
Sementara itu, terkait Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, lanjut Mahbub, penambahan anggaran di Belanja tidak Terduga itu untuk mengantisipasi dan kekhawatiran terjadinya bencana banjir. Selain itu, penambahan anggaran di BTT juga dalam rangka untuk penanganan bencana kekeringan, karena anggaran penanganan bencana kekeringan yang sebelumnya ditetapkan di APBD induk telah habis.
Baca juga: Anggarkan P-APBD 2026, Pemkab Situbondo Prioritaskan Pembangunan Jalan
"Perlu kami sampaikan bahwa dana BTT itu bukan hanya untuk penanganan bencana, artinya anggaran tersebut bisa juga dibelanjakan untuk hal-hal lain yang tidak diprediksi di dokumen perencanaan sebelumnya," kata Mahbub.
Baca juga: Usul Normalisasi Sungai Amprong, Pemkot Malang Komitmen Cegah Banjir
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengemukakan bahwa dana BTT pada APBD 2026 habis untuk penanganan banjir bandang pada awal tahun 2026 di Kecamatan Besuki, Banyuglugur dan kecamatan lain terdampak banjir. "Dana di BTT tersebut merupakan sebagian anggaran tambahan dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT," ujarnya. st-01/dsy
Editor : Redaksi