SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM di pasar.
Baca juga: Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas
Dorongan itu mencuat dalam Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian bagi UMKM yang diikuti puluhan pelaku usaha di Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar BSN bersama Komisi VII DPR RI untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya standardisasi produk.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat BSN Sigit Wijatmiko mengatakan, pelaku UMKM dapat memanfaatkan program SNI Bina UMKM tanpa dipungut biaya.
Program tersebut mencakup pendampingan sejak tahap pembinaan hingga proses produksi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan.
“Untuk program SNI Bina UMKM itu gratis. Semua mulai dari pembinaan sampai dia nanti produksinya benar-benar dipastikan produk itu sesuai standar, terjamin mutunya, terjamin keamanannya, semua itu nanti kita bimbing secara gratis,” ujarnya, Jumat 4 September 2026.
Menurut Sigit, SNI Bina UMKM ditujukan terutama bagi produk dengan tingkat risiko rendah.
Sedangkan produk yang masuk kategori berisiko tinggi dapat mengajukan sertifikasi SNI secara langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tanda SNI Bina UMKM itu untuk produk-produk yang risikonya rendah. Kalau risikonya tinggi bisa langsung ke SNI,” tuturnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai percepatan standardisasi membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga: Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi
Menurutnya, penerapan SNI tidak semata berkaitan dengan peningkatan kualitas produk, tetapi juga menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Kita sangat mengharapkan proaktif dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ini yang sudah dilakukan luar biasa untuk menyosialisasikan tentang pentingnya SNI bagi produsen, khususnya produsen atau UMKM,” katanya.
Bambang mengungkapkan, jumlah UMKM yang telah terdaftar di Surabaya mencapai sekitar 106 ribu pelaku usaha.
Namun, jumlah UMKM yang telah memperoleh SNI Bina UMKM masih berada di kisaran 300 pelaku usaha.
Kesenjangan tersebut, menurut Bambang, perlu segera direspons dengan target dan batas waktu yang jelas agar proses standardisasi dapat berlangsung lebih cepat.
“Sekarang ini masih 300 sekian yang kita harapkan harus punya target waktu. Jadi, untuk mempercepat UMKM di Surabaya ini bisa masuk di standardisasi SNI atau SNI Bina UMKM itu sendiri,” terangnya.
Baca juga: Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar
Bambang juga berharap penerapan SNI tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif.
Setelah mendapatkan standardisasi, UMKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekaligus memperbesar kapasitas produksinya sehingga dapat berkembang dan naik kelas.
“Kita sangat mengharapkan UMKM-UMKM yang sudah ber-SNI ini bisa meningkatkan produksinya dari sisi kualitas. Yang kedua adalah kuantitas, jumlahnya akan menjadi lebih besar, sehingga dengan SNI ini mereka bisa naik kelas dari semua sisi,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, BSN dan Komisi VII DPR RI mendorong pelaku UMKM untuk melihat standardisasi sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.
Penerapan SNI diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap produk UMKM sekaligus memberikan jaminan mutu dan keamanan bagi konsumen.
Editor : Redaksi