Pemkab Pasangi Stiker 'Avatar' di Seluruh Kendaraan Dinas di Probolinggo

surabayapagi.com
Sekda Ugas menempelkan stiker Avatar di seluruh kendaraan dinas. SP/PRB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya penertiban fasilitas pemerintah di lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan aset negara dengan mewajibkan pemasangan stiker khusus bergambar 'avatar' pada seluruh kendaraan dinas. 

Pemasangan stiker identitas tersebut guna membatasi ruang gerak oknum yang kerap menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya penanda khusus ini, diharapkan kendaraan berpelat merah tidak lagi digunakan seenaknya di luar jam maupun tugas kedinasan.

Baca juga: Tingkatkan Luas Tanam, Pemkab Probolinggo Genjot Gerakan Tanam Padi

Untuk mengoptimalkan pengawasan, Pemkab Probolinggo tidak hanya mengandalkan sistem internal, tetapi juga membuka ruang bagi pengawasan publik sekaligus menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan transparansi penggunaan aset.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

"Tujuan utama pemasangan stiker avatar ini adalah agar kendaraan dinas tidak digunakan seenaknya di luar tugas kedinasan," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Rabu (09/09/2026).

Lebih lanjut, Ugas secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas di lapangan. Keterlibatan warga dinilai krusial untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. "Masyarakat kami minta untuk melapor jika menemukan kendaraan dinas yang melanggar (aturan penggunaan). Silakan langsung hubungi nomor yang tertempel dalam stiker tersebut," tambahnya.

Baca juga: Peringati HUT RI: Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing, Sasar Anak-anak di Probolinggo

Sehingga, melalui sistem pengawasan berlapis yang melibatkan masyarakat ini, Pemkab Probolinggo berharap seluruh pegawai dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan dalam memanfaatkan fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat. pr-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru