SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan (lidik) dan pendalaman.
“Saat ini benar sedang melakukan lidik terkait PDAM Kota Madiun dan sedang proses pendalaman,” kata AKBP Rizki melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (9/9/2026).
Baca juga: Kejar Target Rp144 Miliar, Bapenda Madiun Tambah Intensitas Pelayanan PBB
Pernyataan tersebut mengonfirmasi adanya proses penanganan oleh kepolisian terkait persoalan di lingkungan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan belanja pengadaan meter air yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci materi yang sedang didalami, termasuk dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan meter air tersebut. Polisi juga belum menyampaikan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun tahapan penanganan selanjutnya.
Baca juga: Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai
Sebelumnya, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari pada Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Tipikor berada di kantor PDAM sekitar enam setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Kedatangan petugas disebut berkaitan dengan laporan pelanggan yang mempersoalkan meter air.
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Taman Sari, Putut Sukarno, sebelumnya membenarkan kedatangan Tim Tipikor tersebut. Menurutnya, petugas melakukan klarifikasi melalui sesi tanya jawab.
Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Simpang Ngujur, Satu Terguling dan Lainnya Terjang Indomaret
“Ada laporan dari pelanggan terkait meter air. Hanya klarifikasi saja,” kata Putut. Waf.
Editor : Redaksi