SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan APBD Jatim tahun 2027. Menariknya lagi, dalam rapat yang dihadiri langsung GUbernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak yang notabene Ketua DPD Partai Demokrat Jatim.
Tapi dalam rapat tersebut tidak satupun dari 11 anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim terlihat di ruang paripurna.
Baca juga: Data Desil Bikin Penduduk Miskin Jatim Tembus 20,9 Juta, Sri Untari Segera Panggil Dinsos dan BPS
Ketidakhadiran seluruh anggota Fraksi Demokrat itu tercatat dalam absensi yang dibacakan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Jatim, Syamsiar Aulia Rahman.
"Dari total 119 anggota DPRD Jatim, hanya 67 anggota yang hadir, sedangkan 52 anggota dinyatakan tidak hadir," kata Syamsiar Aulia Rahman.
Fraksi Demokrat menjadi salah satu fraksi yang mencolok karena 11 anggotanya absen seluruhnya. Informasi yang disampaikan dalam rapat menyebutkan, para anggota Fraksi Demokrat tidak hadir karena sedang melaksanakan bimbingan teknis (bimtek).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr Agung Mulyono, saat dikonfirmasi mengenai alasan seluruh anggota fraksinya tidak menghadiri rapat paripurna tersebut, hingga berita ini ditulis hanya direspon lewat Whatsapp.
Baca juga: Fraksi PDI Perjuangan Ingin Anggaran Infrastruktur P-APBD 2026 Dirasakan Rakyat
"WA dulu, ada tamu. Semua naik kereta, ini OTW. PD (anggota Fraksi Demokrat, red) takut naik pesawat. Dimaklumi, Bimtek dan ada kejadian Krakatau," balasnya.
Padahal, rapat yang dipimpin Hidayat tersebut bukan agenda biasa. Salah satu agenda utamanya adalah penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, paripurna juga membahas penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terkait Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga: PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik
Agenda berikutnya juga menyangkut pembahasan Raperda tentang Obat Bahan Alam dan Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi, termasuk tanggapan dan/atau jawaban fraksi atas pendapat gubernur.
Tak hanya itu, rapat paripurna intern dijadwalkan membahas penjelasan pengusul terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan. rko
Editor : Redaksi