Dikeluhkan Warga, Azhar Kahfi Akan Perjuangkan Anggaran PTM

Reporter : Al Qomaruddin
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Azhar Kahfi saat reses di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto beberapa waktu lalu.

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di Posyandu menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggaran sekitar Rp5.000 per porsi dikeluhkan warga karena perlu disesuaikan dengan harga bahan pangan dan kebutuhan gizi balita. 

Hal ini terunglap saat Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Azhar Kahfi menerima aspirasi warga terkait keterbatasan anggaran PTM saat reses di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Kahfi mengatakan, aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya. Evaluasi diperlukan untuk mengkaji kecukupan anggaran sekaligus mekanisme penyaluran dana kepada penyedia makanan yang melayani Posyandu.

“Persoalan anggaran perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk mekanisme penyaluran dana dari dinas terkait kepada penyedia makanan yang melayani Posyandu di wilayah masing-masing,” ungakp Kahfi, rabu (14/10).

Pemberian makanan tambahan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pemenuhan gizi balita. Kementerian Kesehatan juga menerbitkan Buku Saku Kader PMT Lokal bagi Balita Bermasalah Gizi pada 2025 sebagai panduan bagi kader dalam pelaksanaan program tersebut.

Namun, dia menilai evaluasi anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, termasuk harga bahan pangan dan kualitas makanan yang diberikan. Dengan begitu, pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran dana, tetapi juga manfaatnya bagi penerima.

Baca juga: Dinas ESDM Diminta Tingkatkan Penertiban Tambang Sirtu di Sejumlah Titik

Selain anggaran PMT, politisi muda Gerindra Surabaya tersebut mendorong sinkronisasi program pemenuhan gizi pemerintah pusat dan Pemkot Surabaya. Keselarasan data diperlukan agar bantuan bagi balita dan ibu menyusui tepat sasaran serta tidak tumpang tindih.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, juga menyasar kelompok penerima manfaat tertentu, termasuk ibu menyusui dan anak-anak. Karena itu, kesesuaian data penerima manfaat antara program pusat dan daerah perlu diperhatikan agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi,” tutur Kahfi.

Baca juga: HUT ke-81 Jatim, Blegur Prijanggono Dorong Penguatan Pelayanan Publik

Kahfi berharap pembahasan anggaran dan koordinasi lintas instansi dapat memperkuat pelayanan Posyandu. Evaluasi tersebut juga diharapkan membantu memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui evaluasi anggaran serta sinkronisasi program, diharapkan pelayanan Posyandu dapat semakin optimal dalam mendukung pemenuhan gizi balita dan meningkatkan kesehatan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. Alq

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru