Akibat Korsleting Listrik, Gudang Meubel Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

surabayapagi.com
Petugas pemadam saat memadamkan api yang membakar bangunan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kebakaran hebat pada Jumat dini hari (29/7) tadi kejutkan warga sepanjang jalan Cempaka Kelurahan Sukorejo Kota Blitar.

Menurut warga sekitar TKP kebakaran Gudang meubel Jati Indah sekitar pukul 01.30 itu diduga akibat korsleting aliran listrik.

Baca juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Rugi Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa kebakaran Gudang mebel milik Yenny Natalia Tjayonko 45 warga Jalan Cempaka RT.03/RW.10 Kel.Sukorejo Kota Blitar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukorejo AKP Sunardi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rokhan SH pada wartawan.

Menurut Iptu Rokhan atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si, kebakaran meubel seluas 900 M 2 itu diduga korsleting listrik, sedang dalam gudang berisi material tumpukan kayu Jati bahan Furniture.

Masih menurut Iptu Rokhan, api dapat dipadamkan sekitar 1 1/2 Jam oleh PMK Kota Blitar bersama anggota Polres Blitar Kota dan Polsek Sukorejo dan beberapa anggota Koramil Sukorejo bersama masyarakat sekitar TKP.

"Api dapat dipadamkan sekitar satu setengah jam, selain kita mengamankan TKP juga mengatur arus Lalin, untuk korban jiwa nihil dan kerugian material di tafsir sekitar Rp dua ratusan juta." Kata Iptu Ahmad Rokhan.

Baca juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Sementara peristiwa terbakarnya Gudang meubel sesuai laporan Polisi, seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Blitar, awal mula sekitar pukul jam 01.00 (Jumat 29/7) dini hari saksi Cicilia yang rumahnya tak jauh dengan ruko tersebut setelah mendengar suara letusan di pekarangan TKP.

Selanjutnya saksi mengecek asal suara letusan dari lantai 2 rumah, dan melihat api sudah menyala besar berasal dari dalam gudang Furniture Toko Jati Indah.

Baca juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

"Melihat kobaran api, kemudian saksi menghubungi petugas Polsek Sukorejo dan Pemadam kebakaran dan saksi menghubungi Yenny Natalia korban (pemilik Ruko) karena saat kejadian korban bersama keluarganya berada di rumah Jl. Durian Kel.Tlumpu Kec Sukorejo Kota Blitar. Sekitar jam 01.20 Wib korban Yenny Natalia tiba di TKP rukonya yg terbakar, dan saat itu api masih menyala besar membakar tumpukan gudang kayu jati, sekira satu jam api berhasil dipadamkan oleh petugas PMK Kota Blitar dibantu oleh Petugas Polsek/Koramil Sukorejo." Tambah perwira polisi yang hobi sepak bola ini.

Sementara dugaan penyebab kebakaran menurut saksi saksi dari keluarga korban, sebelumnya terdengar suara letusan dari kabel listrik disekitar gudang Meubel.

"Atas kejadian tersebut kami masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, memberi police line di TKP, dan masih lakukan penyelidikan," pungkas Iptu Ahmad Rokhan. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru