Anggaran Pelayanan Adminduk Susut 10 Persen

surabayapagi.com
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Proses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di kabupaten tahun ini terancam lamban. Menyusul, anggaran yang dialokasikan sebagai operasional pelayanan mengalami pemangkasan dibandingkan tahun lalu.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo mengatakan anggaran yang diploting untuk pelayanan adminduk untuk tahun ini menyusut. Yakni sepuluh persen dari sebelumnya Rp 2,5 miliar di tahun 2022. Kini, anggaran operasional pelayanan yang bersumber dari APBD tersebut dikepras menjadi senilai Rp 2 miliar.

Baca juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

 ’’Anggaran pelayanan adminduk masih untuk tahun ini dikurangi 10 persen. Menjadi sekitar Rp 2 miliar dan memang mayoritas ada pengurangan. Itu untuk prioritas pendidikan, kesehatan, PUPR serta alokasi untuk P3K,’’ katanya.

Pengurangan anggaran operasional ini, lanjut Amat, pastinya bakal berpengaruh terhadap pelayanan adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Terutama pencetakan e-KTP yang membutuhkan biaya cukup tinggi.

Salah satunya, kebutuhan tinta printer dan operasional lain seperti pelayanan keliling perekaman e-KTP. Padahal, tahun ini Dispendukcapil tengah mengejar target penuntasan rekaman e-KTP untuk 9.000 orang yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada 14 Februari 2024.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

 ’’Pelayanan adminduk selama ini, anggaran yang dipakai untuk pencetakan. Seperti tinta ribbon yang paling banyak menyerap anggaran dan sarana prasarana lainnya untuk pelayanan, perjalanan dinas pelayanan keliling,’’ jelasnya.

Mantan Kepala Disbudparpora Kabupaten Mojokerto ini mengungkapkan, sejatinya Dispendukcapil membutuhkan anggaran khusus giat sosialisasi. Itu agar masyarakat, khususnya di desa segera mengurus adminduk terutama perekaman e-KTP. ’’Kita memang membutuhkan itu menggencarkan proses pelayanan adminduk. Namun karena tidak ada anggaran, sehingga memang sangat minim sosialisasi mengenai hal tersebut,’’ beber Amat.

Menurut dia, idealnya anggaran operasional pelayanan adminduk seperti di wilayah penyangga, minimal mencapai Rp 3 miliar. Itu sudah termasuk sosialisasi dan pelayanan keliling di setiap kecamatan.

Baca juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Masih kata Amat, untuk memaksimalkan anggaran yang ada saat ini, pihaknya mengoptimalkan pembagian tugas wilayah kerja kepada seluruh petugas di lapangan. Seperti pelayanan dispendukcapil kecamatan yang dikoordinir oleh satu petugas per kecamatan. Namun, hanya 14 kecamatan yang memiliki petugas dispendukcapil.

Sedangkan, empat kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Sooko, Puri, Mojoanyar dan Kecamatan Bangsal tetap melakukan pelayanan adminduk di kantor Dispendukcapil. Untuk proses perekaman e-KTP jemput bola, ada 58 petugas yang disiagakan untuk pelayanan di 18 kecamatan. ’’Sudah ada 14 petugas yang kita sebar untuk pelayanan adminduk di seluruh kecamatan. Empat kecamatan tetap di kantor Dispendukcapil karena dekat jaraknya,’’ tandasnya. dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru