Anggota TNI-Polri Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional Jombang

surabayapagi.com
TNI-Polri saat bagikan masker di Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pembagian masker gratis mulai dilakukan seiring turunnya Insturksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang kedisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota gabungan Koramil 0814/1 bersama Polsek Jombang dan pemerintah desa. Sekitar pukul 9.00 WIB, puluhan anggota TNI-Polri, aparat desa dan adik-adik sekolah berseragam Pramuka dan mahasiswa, bersama-sama sosialisasi bahayanya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Harga Gula di Pasar Tradisional Jombang Tembus Rp 18.500 per Kg

Dan yang menarik, mereka membawa boneka replika berbentuk pocong dengan bertuliskan 'Korban Covid-19'. Kemudian seorang anggota TNI memasang masker kepada masyarakat yang melintas di Pasar Tradisional Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang tidak memakai masker.

Selain itu, salah satu anggota gabungan juga menggunakan APD lengkap dan melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang jalan setiap para pengunjung pasar melintas di area pasar tradisional tersebut.

Komandan Koramil (Danramil) 0814/1 Jombang, Kapten Infantri Nasrullah mengatakan, bahwa sasaran utama kegiatan ini agar para pedagang dan pembeli maupun masyarakat yang melintas selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang

"Setiap keluar rumah utamakan wajib menggunakan masker. Selain itu, kegiatan ini juga supaya masyarakat selalu mengantisipasi pencegahan dalam bahayanya Covid-19," katanya, kepada jurnalis, Selasa (25/8/2020).

Nasrullah mengungkapkan, jika TNI dan Polri beserta pemdes, tetap selalu aktif dan andil kepada masyarakat supaya tidak sampai terkena Covid 19, apabila menjalankan protokol kesehatan.

"Bahkan pelaksanaan ini bakal terus dilaksanakan, dan juga Kodim telah meletakkan personilnya di titik-titik untuk mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19 ini," ungkapnya.

Baca juga: Selip Ban, Truk Muat Kaleng Tabrak Pembatas Jalan Tol Jombang

Hal itu, lanjut Nasrullah, sesuai petunjuk pimpinan dan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "TNI beserta Polri dan pemerintah membantu untuk melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat tentang protokol kesehatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 04 agustus 2020 mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Inpres ini diterbitkan untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.(suf)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru