Ketum NasDem Surya Paloh Sedih, Mantan Mentan SYL Korupsi untuk Sunatan Cucu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sedih mendengar kabar sejumlah uang hasil korupsi kadernya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga digunakan untuk kepentingan keluarga.

Kesaksian itu disampaikan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan Muhammad Yunus, Mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Abdul Hafidh, serta Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dalam lanjutan sidang di PN Tipikor, Senin (29/4/2024).

Uang-uang itu digunakan mulai untuk beli mobil, perawatan kecantikan putri SYL, sunat cucu, hingga membayar biduan.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa dalam sidang.

Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief Sopyan selaku saksi.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya, betul," jawab Arief.

 

Sedih Dengan Kelakuan SYL

"Saya enggak tahu betul-betul itu, dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu," ucap Paloh usai menghadiri acara ulang tahun Akademi Bela Negara (ABN) NasDem di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Ia sedih mendengar mantan kader Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan korupsi ketika menjabat sebagai menteri di Kementerian Pertanian (Kementan). Apalagi, dalam persidangan, terungkap bahwa SYL banyak memakai uang korupsi demi keperluan pribadi dan keluarganya.

SYL menggunakan uang negara tersebut untuk keperluan sunatan, makan sehari-hari, hingga ulang tahun terungkap dalam persidangan.

Surya Paloh mengaku sedih mendengar fakta tersebut. Dia pun menegaskan tidak tahu menahu perihal kelakuan SYL.

"Saya nggak tahu betul-betul itu. Dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu," kata Paloh kepada wartawan di Akademi Bela Negara (ABN), Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (3/5/2024).

 

Kontrakdiksi Politik Tanpa Mahar

Paloh tidak habis pikir dengan kelakuan SYL dan kasus ini muncul di saat partainya sibuk mengkampanyekan politik tanpa mahar.

"Kita sedang sibuk mengampanyekan politik tanpa mahar. Ini kan juga bukan hanya sekadar retorika ya, jadi memang tidak ada kesempurnaan saja, apalagi kicik-kicik (kecil-kecil) begitu," ujarnya.

Dia pun mengaku mampu membayar uang apabila SYL meminta kepadanya. Sayangnya, SYL tak melakukan itu. Paloh pun menyayangkan hal tersebut dan berharap hal ini menjadi pelajaran yang bagus untuk SYL.

Baca: KPK Dalami Kasus SYL, Berpotensi Meluas hingga Pemerasan-Cuci Uang

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta, sayang saja, kalau ada...Saya nggak tahu apa di balik itu dan sebagainya, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," kata Paloh.

 

Hasil Persidangan SYL

Hasil persidangan, diketahui SYL menggunakan anggaran Kementan untuk sunatan cucu, uang jajan istri hingga membayar kartu kredit. Kemudian, ada dugaan juga yang mengungkapkan SYL melakukan pemerasan untuk membiayai umroh hingga kurban.

SYL telah ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiganya terjerat kasus gratifikasi. Namun demikian, kasus ini bisa diperluas hingga tindak pencucian uang dan pemerasan melihat perkembangan persidangan. n erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…