Beraksi di 10 TKP, 2 Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

surabayapagi.com
Kedua pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - aksi pencurian sepeda motor masih marak terjadi di Surabaya. Terbaru, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, bahkan kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berupaya melawan saat diamankan.

Dua pelaku itu adalah Saiful Bahri (26) warga Jalan Sombo Gang 01 nomor 78  RT 11/RW 08 Kel. Sidotopo Kec. Semampir Surabaya. Sementara rekannya berinisial RR (25) warga Gadukan Utara Nomor 29 Surabaya.

Baca juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, kedua pelaku itu tak hanya sekali beraksi. 

“Berdasarkan pengembangan yang kami lakukan, dua tersangka ini telah beraksi di 10 TKP di wilayah  Kota Surabaya,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih didampingi AKP Marji Wibowo Rabu (21/12/2022) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi.

Imam menyebut, dari 10 TKP itu, dua diantaranya termasuk di wilayah  Polsek Tegalsari, tiga di wilayah Polsek Sawahan, tiga di wilayah Polsek Bubutan dan dua di wilayah Polsek Simokerto Surabaya.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci leter T.

Kronologisnya pada hari Selasa 13 Desember 2022 sekitar pukul 12:30 Wib, pelaku masuk ke dalam Gang dekat Toko Barokah  di jalan Wonorejo Surabaya.

Kedua maling itu berjalan mondar - mandir sambil melihat situasi di sekitar lokasi. Setelah dirasa cukup aman, pelaku langsung mengeluarkan alat dari dalam saku celananya berupa magnet dan kunci T.

Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Mereka mengotak- atik kunci stir kemudian membobol stop kontak sepeda motor tersebut menggunakan kunci T. Aksi kedua maling itu rupanya diketahui oleh salah satu warga (saksi) setempat.

“Karena mencurigakan, keduanya diteriaki maling maling. Begitu mendengar suara teriakan warga, kedua pelaku melarikan diri ke arah sungai Wonorejo II Surabaya,” terangnya.

Begitu mendengar teriakan warga, tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari bergerak cepat  mengejar dan menangkap tersangka SB.

Saat diinterogasi, SB mengaku tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yakni RR. Hal itu dibuktikan dengan rekaman kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 15:00 Wib, hari itu juga, tersangka RR berhasil ditangkap di rumahnya jalan Gadukan Krembangan Surabaya.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

“Karena tidak  kooperatif, RR diambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian betisnya," tegas Kompol Imam dihadapan para wartawan.

Dari tangan tersangka SB, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam (sarana) dengan Nopol W -3572-WJ,1 buah kunci T untuk merusak kunci stir, 1 buah kunci T sebagai sambungan kunci T, 1 buah magnet dan 1 buah kunci palsu.

Sedangkan dari tersangka RR, polisi menyita 1 lembar jaket warna hitam digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian dan 1 lembar celana panjang warna coklat milik pelaku.

“Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan pemberatan (curat) degan pidana 7 tahun penjara," tutup Kompol Imam. Ari

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru