Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten/kota. Dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua pelaku yang diamankan yakni Kresna Mukti (24) dan Jaka Saifudin (24) warga Kelurahan Ambengan, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota, sementara dua RZ dan PR masuk dalam DPO.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pada, Selasa (9/4/2024) sekira pukul 10.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario 125 nopol S 4471 TQ warna putih milik TD dicuri oleh keempat pelaku.

“Setelah dikumpulkan alat bukti mengarahkan pelaku inisial KM dan JS. Hari Kamis, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap KM dan JS yang saat itu bersama kedua temannya yang berinisial RZ dan PR. Namun saat pengejaran, RZ dan PR berhasil melarikan diri,” ungkapnya, Senin (22/4/2024).

Saat dilakukan penangkapan, para pelaku baru selesai melakukan pencurian Honda Vario di wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Berdama dengan barang bukti sepeda motor, keduanya diamankan ke Mapolres Mojokerto Kota.

“Para pelaku beraksi di empat TKP berbeda yakni di Jagalan dan Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, Jetis Kabupaten Mojokerto, Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Selain melakukan aksi di empat TKP tersebut, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di wilayah Jombang, Lamongan dan Sidoarjo,” jelasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV, satu bendel surat keterangan dari Kantor BRI Cabang Mojokerto Unit Prajurit Kulon, satu buah kunci sogem.

Satu buah mata kunci T, empat buah kunci palsu, satu unit sepeda motor honda vario warna putih, tidak ada plat nomornya dan satu buah jaket ojek online (ojol). Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Mj-01/ham

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…