Berkas 3 Tersangka Jiwasraya Rampung Bulan Depan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kini belum selesai. Kejaksaan Agung mengaku belum bisa merampungkan berkas tersebut pada bulan ini. Adapun berkas perkara dari tiga tersangka yang dimaksud itu milik Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. "(Berkas) tahap satu kita pastikan awal bulan depan, di minggu pertama," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Maret 2020. Febrie menuturkan penyidik memerlukan waktu lebih lama merampungkan berkas tiga tersangka. Sebab, ketiganya juga terjerat pasal lain. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas perkara tersangka eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketiganya akan disidangkan dalam waktu dekat.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru