Bupati Sumenep Sidak Hari Pertama Pasca Libur Lebaran

surabayapagi.com
Bupati Sumenep saat melakukan sidak.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep, Ach. Fauzi didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama masuk kerja pasca lebaran, Senin (17/05/2021).

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Dalam sidak tersebut, sebagian besar ASN masuk kerja seperti biasanya.

“Hanya ada beberapa orang yang tidak masuk, ijin karena adiknya menikah. Selain itu juga ada yang ke Surabaya memenuhi panggilan BPK. Kalau lainnya sudah baguslah. Sudah masuk kerja seperti biasa,” kata Fauzi.

Namun dalam sidak tersebut, ditemukan ASN yang tidak mengenakan seragam Korpri. Padahal sesuai ketentuan, hari ini seragam yang berlaku adalah Korpri.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Konsumsi BBM Pertamax Series di Jatimbalinus Naik 28 Persen

“Tadi langsung mendapatkan pembinaan. Memang termasuk pelanggaran, tapi pelanggaran ringan. Mungkin Kepala OPD nya atau Kabid nya lupa tidak memberitahu kalau hari ini seragamnya Korpri,” paparnya.

Untuk ASN yang terlambat masuk kerja, maka akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan besaran tunjangan kinerja. “Semua sudah bisa dipantau melalui absensi online. Termasuk yang ada di kepulauan,” terangnya.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024

Sidak hari pertama masuk kerja tersebut dilakukan di Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PU Perumahan Rakyat dan Cipta Karya, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, Rumah Sakit Daerah dr H. Moh. Anwar Sumenep, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, serta Dinas Penanaman Modal dan Perijinan. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru