Buruh Pabrik Mentega Ditangkap Bawa Sabu dalam Koper

surabayapagi.com
Kolase pelaku dan barang bukti yang diaamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - BY (24), pemuda asal Turisari Sepanjang Sidoarjo diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Buruh pabrik mentega itu diamankan polisi dicurigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku diamankan polisi sepulang bekerja pada Kamis (21/10) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu dari pelaku yang disimpan dalam koper yang dibawanya. Barang bukti sabu tersebut seberat 40,43 gram.

Baca juga: 2 Kurir Pembawa Narkoba 40 Kg Senilai Rp 66 Miliar, Dibekuk Polrestabes Surabaya

"Awalnya ini kami kembangkan dari tersangka sebelumnya. Kemudian tampak gerak-gerik pelaku setiap kerja selalu membawa kopernya, akhirnya amankan dan kami periksa," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10/2021).

Kemudian polisi mengelernya ke rumah indekosnya di Jalan Jambangan, dan dilakukan penggeledahan. 

"Ternyata di kos pelaku kita juga temukan 4,32 gram sabu-sabu, timbangan elektrik, dan alat isap," bebernya. 

Dari hasil pemeriksaan, BY mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang laki-laki berinisial AA. Dia diperintah menjualnya dengan imbalan jutaan rupiah. 

Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

"Kasus ini kami kembangkan untuk menangkap orang yang menyuplai sabu-sabu ke tersangka," tegas Daniel.

Daniel menambahkan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap penyuplai sabu kepada tersangka.

"Kita akan melakukan pengejaran terhadap DPO yang disebutkan pelaku ini," tegasnya.

Baca juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru