FOTO: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan 30 Kilo Sabu Sokobanah, Madu

surabayapagi.com
Julian Romadhon. Polres Pelabuhan Tanjung Perak pamerkan pelaku kejahatan di halaman KP3 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020), Dalam ungkap kasus meninjol awal Tahun 2020 ini juga dipamerkan pelaku tindak pidana kejahatan jalanan atau yang biasa disebut 3C (Curat, Curas, Curanmor), Ada 72 pelaku kejahatan baik Narkotika maupun 3C yang dipamerkan, Selain pelakunya, barang bukti sabu seberat 30 kilo gram jaringan Sokobanah Madura, 37 gram ganja juga 20 butir Ektasy juga dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator milik BNNP Jatim.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru