SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Kandas sudah masa depan sebut saja Melati, warga Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur. Gadis 12 tahun itu menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang ayah tiri.
Baca juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat
Pelaku tindak asusila yang merupakan ayah tiri korban, MT (35) adalah warga Desa Astapah, Kec. Omben, Kabupaten Sampang telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada anak tirinya yang juga warga Desa Astapah.
Kini pelaku MT telah diamankan pihak kepolisian dan kasus telah ditangani Polres Sampang, setelah sebelumnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Omben, Sampang.
Zipul yang merupakan paman korban mengatakan bahwa pelaku melakukan tindak asusila tersebut kurang lebih satu bulan yang lalu di tahun 2021.
“Ayah tirinya ini melakukan perbuatan tersebut sudah satu bulan yang lalu, untuk saat ini Melati ada di rumah kerabatnya dan tidak mau pulang ke rumahnya di Desa Astapah, Omben,” terang Zipul, Kamis (04/02/2021).
Baca juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode
Zipul mengatakan bahwa MT melakukan perbuatan asusila pada korban ketika ibu korban sedang tidak ada di rumahnya.
Menurutnya berdasarkan keterangannya, pelaku MT yang merupakan ayah tiri korban telah melakukan tindak asusila tersebut hingga 6 kali.
Ditempat terpisah, Kanit PPA Polres Sampang Aiptu Sujianto membenarkan kejadian tersebut. "Dan kasus itu hingga saat ini masih dalam proses," katanya. gan
Baca juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat
Editor : Moch Ilham