Golkar Jatim Beri Bantuan Hukum, Bila Sahat Minta

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPD Partai Golkar Jawa Timur menanggapi tertangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya.

Sahat yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim itu akan ditawari pendampingan hukum apabila diperlukan atau diminta oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M Sarmuji saat ditemui Surabaya Pagi, Kamis (15/12/2022) sore kemarin, masih memantau setiap perkembangan dari lembaga KPK atas tertangkapnya kader Partai Golkar Sahat Tua Simanjuntak.

Pasalnya, hingga Kamis (15/12/2022) malam, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikannya di Surabaya.

Nantinya setelah ada status resmi dari KPK, maka Partai Golkar akan memberikan sikap. Termasuk menawarkan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.  "Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan ham yang melayani masyarakat," jelas Sarmuji.

Atas kejadian ini, Sarmuji menegaskan menghormati proses hukum dari KPK RI.  "Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa Pak Sahat. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," sebutnya.

Senada, Ketua Badan Hukum dan HAM DPD Partai Golkar RB Zainal Arifin tidak bersikap apapun terkait tertangkapnya Sekretaris Golkar Jatim itu. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Baca juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

"Kita belum bisa komunikasi dengan yang bersangkutan. Kalau memang diminta, kami akan pertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum," sebut Zainal. "Selama ini Bakumham Golkar Jatim terbuka untuk masyarakat umum, apalagi untuk kader sendiri," terangnya.

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar pusat, Lodewijk F. Paulus, mewanti-wanti semua kadernya untuk tidak tersangkut masalah korupsi.

"Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Kendati demikian, Lodewijk mengaku belum mengetahui informasi pasti terkait penangkapan Sahat maupun tindakan korupsi yang diduga dilakukan yang bersangkutan. "Jadi, saya terus terang saja kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan bahwa Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat. Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu. rko/rmc

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru